Vendor Pernikahan Minta Pemkot Bandar Lampung Beri Kepastian Batas Waktu Larangan Resepsi
Vendor pernikahan di Bandar Lampung saat melakukan press conference, Kamis (28/1/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berbagai pelaku usaha dari vendor pernikahan di Bandar Lampung mulai dari Appgindo, Aspedi, Hastana, Katalia, Tiara Kusuma hingga Apji meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan kepastian batas waktu larangan resepsi diberlakukan.
Keluhan tersebut diungkapkan oleh berbagai vendor pernikahan saat melakukan press conference menyikapi Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor 360/138/1-05.0-00-0-00.04/I/2021, tentang pembatasan kegiatan atau acara atau pesta, Kamis (28/1/2021).
"Kami sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah karena ini demi kebaikan. Namun berikan kami kepastian sampai kapan kebijakan tersebut ditetapkan. Karena banyak pelanggan kami yang bertanya-tanya," kata Mardya Tuti, Ketua DPD Appgindo Provinsi Lampung.
Ia juga mengaku, seluruh vendor pernikahan di Lampung siap menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan resepsi berlangsung. Bahkan pihaknya juga siap jika Satgas Covid-19 melakukan pemantauan selama resepsi berlangsung.
"Namun yang jelas kami meminta kepastian apakah kebijakan ini berlangsung selama 2 minggu. Sehingga ini akan memberikan kejelasan," lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Salon dan Kecantikan (Tiara Kusuma) dan Katalia. Ia mengaku jika pihaknya mendukung sepenuhnya keputusan Walikota tentang pembatasan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
"Cuma kami minta menindak-lanjuti dan melihat apa yang sudah menjadi putusan. Karena banyak rias pengantin yang tidak bekerja. Banyak yang alih profesi. Anggota kami ini seribuan orang," katanya.
Ia juga memastikan jika pihaknya siap menerapkan protokol kesehatan. Pada saat melakukan rias pengantin para pekerja juga siap menggunakan alat pelindung diri.
"Kami minta kebijakan tersebut diberikan batasan sehingga menjadi titik terang untuk kita. Kami juga sudah mengajukan audiensi dengan Walikota, namun sampai sekarang belum ada kabar dari mereka," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT HENTIKAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN CITRALAND
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








