Pencuri Getah Damar di Pesisir Selatan Akhirnya Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan di Polsek Pesisir Selatan. Foto: Nova/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Unit Reskrim Polsek Pesisir Selatan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPidana
Kapolsek Pesisir Selatan, Iptu Hasbuloh, mendampingi Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri menjelaskan, penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Kronologis pada hari Minggu (24/1/2021) sekira pukul 22.00 WIB telah terjadi pencurian getah damar seberat 23 Kg dan knalpot racing merk AKRAPOVIC warna hitam di dalam gudang, di pekon Tulung Bamban Kecamatan Pesisir Selatan,Pesisir Barat.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.400.000 dan melaporkan ke Polsek Pesisir Selatan," papar Hasbuloh, Jumat (29/01/2021).
Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pesisir Selatan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sawah belakang rumah korban.
Selanjutnya anggota yang dipimpin Kanitreskrim, Ipda Doni Dermawan melakukan pengintaian dan kemudian sekira pukul 00.10 WIB dilakukan penangkapan. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Pesisir Selatan guna penyidikan lebih lanjut.
"Barang Bukti yang diamankan, 14 Kg getah damar, 1 buah timbangan merk Camry, 1 buah knalpot racing merk AKRAPOVIC warna hitam," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PRIA DITEMUKAN SANG IBU TEWAS BERSIMBAH DARAH DI DALAM KAMAR
Berita Lainnya
-
Sederet Fakta Terbaru Ledakan di SMAN 72 Jakarta, 55 Orang Jadi Korban
Sabtu, 08 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025 -
Lambatnya Penanganan Jalan Putus Liwa-Hanakau, DPRD Sentil Pejabat: Kalau Tak Mampu Silakan Mundur
Selasa, 04 November 2025 -
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Orang Lain
Senin, 03 November 2025









