Pihak CitraLand Belum Ganti Rugi Warga Terdampak Longsor
Marsidi saat berada di lahan yang tertimbun longsor. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pihak CitraLand sampai saat ini belum ada kejelasan untuk mengganti rugi empat kolam ikan milik Marsidi (40) akibat tertimbun tanah longsor pada Selasa (26/1/2021) lalu.
Akibatnya, Aceng sapaan akrabnya, kehilangan penghasilan untuk menafkahi keluarganya. Pasalnya empat kolam ikan tersebutlah Ia mencari nafkah.
"Bilangnya sih pihak CitraLand akan siap bertanggung-jawab. Tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi terkait akan ganti rugi," ujar Aceng, yang termenung melihat empat kolam ikan nya tertimbun tanah longsor CitraLand, Minggu (31/1/2021).
Ia menceritakan, waktu awal kejadian ia bersama Lurah setempat yang mendatangi pihak CitraLand. Harapan jika pihak CitraLand tidak mau memperbaiki kolam ikan ini seperti semua, maka harus ganti rugi. Karena semua ikan habis akibat tertimpa longsoran.
"Ya kalau dihitung kerugian nya kira-kira Rp100 juta," lanjutnya.
Menurutnya, empat Kolam ikan yang berdiri di atas lahan miliknya itu berisikan seribu ikan gurame siap jual, kemudian Ikan Nila dan ikan Emas.
"Sudah bisa dijual. Biasanya hari Minggu seperti iini banyak warga sekitar yang sekedar berkunjung kesini, dan banyak juga yang membeli," terangnya.
Menurutnya, selain empat kolam ikan tersebut, ada kebun dan tenda bengkel milik warga lainnya yang rusak akibat longsor CitraLand. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT HENTIKAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN CITRALAND
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








