Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan di Metro Barat

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Metro saat membubarkan paksa hajatan di Kecamatan Metro Barat. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Guna menekan angka penularan Covid-19 di Kota Metro, pesta hajatan di Kecamatan Metro Barat terpaksa dibubarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota setempat.
Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron menerangkan, Metro yang masuk zona merah Covid-19 mengharuskan pemerintah memperketat protokol kesehatan. Salah satunya ialah melarang masyarakat menggelar pesta dan hajatan sebagaimana diatur dalam Perwali.
"Sabtu (30/1/2021) kemarin, sebanyak 19 personel gabungan gugus tugas dikerahkan untuk membubarkan hajatan di Balai Kelurahan Mulyojati, Metro Barat," jelas Imron, Minggu (31/1/2021).
Ia menambahkan, operasi yustisi yang dipimpin Kepala Seksi Penyuluhan Penegakan Perda, Susilo Rahmadani sebagai Koordinator lapangan Satpol-PP tersebut telah memberikan teguran sebanyak 30 titik kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak.
"Dalam operasi yustisi itu juga, petugas telah memberikan 30 teguran lisan terhadap kegiatan masyarakat," tandasnya.
Operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perwali dan instruksi Walikota nomor : 2 / INS/ LL-01/ 2021 akan terus digelar hingga 23 Maret 2021 mendatang. (*)
Video KUPAS TV : BATU YANG MENGHANTAM RUMAH WARGA DI LAMTENG DIPASTIKAN METEOR
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Mulai Verifikasi Data THL Non-Database, Begini Nasibnya ke Depan
Sabtu, 20 September 2025 -
2 Koperasi Merah Putih di Metro Mulai Beroperasi, Hadirkan Layanan Simpan Pinjam hingga Sembako
Kamis, 18 September 2025 -
Pemkot Metro Copot Plt Kepala BKPSDM, Tuntutan THL Non-Database Dikabulkan
Kamis, 18 September 2025 -
Bara Demonstrasi, Antara Ujian Janji dan Regulasi, Oleh: Arby Pratama
Selasa, 16 September 2025