Jelang Sidang MK, Ketua KPU Lamsel: Kita Sudah Siapkan Tim Kuasa Hukum

Ketua Komisi Pemilihan Umum Lampung Selatan, Ansurasta Razak. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) lakukan berbagai persiapan menjelang sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Lamsel.
Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak mengatakan, sidang lanjutan tersebut rencananya akan digelar pada 8 Februari 2021 mendatang, dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, pemeriksaan alat bukti, pihak terkait dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel.
"Kemarin kan sidang pendahuluan sudah, nanti sidang pemeriksaan. Kita sedang mempersiapkan semuanya, termasuk alat bukti nanti diperiksa disitu," Kata Ansurasta, saat ditemui Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Senin (01/02/2021).
Dijelaskan Ansurasta, pihaknya belum bisa memastikan apakah pada agenda sidang selanjutnya pihaknya akan menghadirkan saksi atau tidak.
"Kita tidak tahu nanti apa kata majelis. Kalau majelis meminta untuk dihadirkan saksi, akan kita siapkan," tuturnya.
Ansurasta menambahkan, KPU Lamsel pun sudah menyiapkan tim kuasa hukum yang akan mendampingi sidang gugatan di MK.
"Nanti 1 komisioner 1 kuasa hukum yang boleh masuk, jadi karena ada 2 perkara, kita 2 orang komisioner dan 2 kuasa hukum. Rozali Umar kuasa hukumnya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : CITRALAND BELUM SERAHKAN GANTI RUGI KEPADA WARGA YANG TERKENA LONGSOR
Berita Lainnya
-
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025 -
Geger, Warga Temukan Mayat Membusuk di Pantai Tanjung Selaki Lampung Selatan
Senin, 08 September 2025 -
Korupsi Kepala Daerah di Lampung, Cermin Gagalnya Kaderisasi Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
Senin, 08 September 2025