Polisi Periksa Citraland Terkait Ambruknya Dua Rumah
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Dekrison, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (1/2/2021). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Terkait kasus ambruknya dua unit rumah mewah di Citraland beberapa waktu lalu, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut di ungkapkan, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Dekrison, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (1/2/2021).
"Polresta sudah menyurati kita untuk dijadikan saksi, terkait kasus ambruknya dua rumah di Citraland tersebut," ungkapnya.
Ia menjelaskan, surat pemanggilan saksi tersebut sampai pada hari Kamis lalu. Kemudian pada Jumat dilakukan pemeriksaan.
"Namun kita minta izin tidak hadir. Karena minta waktu untuk mempersiapkan berkas-berkasnya dulu, karena izinnya keluar sudah lama sejak 2015," kata Dia.
"Kita masih nunggu kapan lagi akan dipanggil sebagai saksi. Tapi katanya akan dihubungi kembali," timpalnya.
Menurutnya, lokasi ambruknya dua rumah tersebut tidak berubah, masih sesuai dengan perizinan yang telah pihaknya diberikan.
"Namun memang luas lahannya sekitar 48 hektar itu pada saat kita datang diawal kondisinya masih hutan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PULSA DAN TOKEN LISTRIK DIPAJAK MULAI FEBRUARI 2021!
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








