Kadisdik Tuba Jadi Tersangka Korupsi DAK, Pemkab Tunjuk Asisten I Jadi Plt
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba) tidak mau berlama-lama terhadap Jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tuba yang telah ditetapkan menjadi tersangka, dengan menunjuk Asisten I menjadi Plt, mengingat yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Kadisdik, Nassarudin, dikarenakan yang bersangkutan masih diproses terkait tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Disdik Tuba tahun 2019 yang kini tengah disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuba.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tuba, Penli Yusli, membenarkan bahwa Kadisdik Nassarudin telah mengajukan pengunduran atas permintaannya sendiri, jelasnya Rabu 3/2.
"Surat pengunduran diri itu diajukan minggu kemarin yang ditujukan kepada ibu Bupati Hj Winarti melalui Sekretaris Kabupaten, Anthoni," jelas Penli, Rabu (3/2/2021).
Menyusul pengunduran diri Nazzarudin itu, Pemkab Tuba telah menunjuk Asisten I Pemkab Tuba, Ahmad Suharyo sebagai Plt Kadisdik Tuba.
"Hari ini langsung Sertijab, Asisten I ditunjuk jadi Plt Kadisdik," tutupnya.
Sebelumnya, Kejari Tulang Bawang telah menetapkan Kadisdik Nazaruddin sebagai tersangka kasus pungutan terhadap kegiatan fisik DAK pendidikan tahun 2019 senilai Rp49 miliar.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kajari Tulang Bawang melalui Kasi Intel, Raden Akmal, modus yang digunakan tersangka adalah dengan meminta setoran 10 sampai 12,5 persen dari pagu yang dikucurkan ke sekolah penerima bantuan DAK. (*)
Video KUPAS TV : BUPATI PAROSIL TURUN LANGSUNG CEK LOKASI PT TIGA OREGON PUTRA
Berita Lainnya
-
Kabar Duka, Mantan Wakil Bupati Tulang Bawang AA Syofandi Tutup Usia
Sabtu, 06 April 2024 -
Polres Tulang Bawang Evakuasi dan Olah TKP Penemuan Mayat Berjenis Kelamin Perempuan
Selasa, 02 April 2024 -
Polres Tuba Selidiki Kasus Tunggakan Ratusan Juta TPP di Dinkes
Senin, 18 Maret 2024 -
Ratusan Juta Dana Tambahan Penghasilan Tenaga Kesehatan Tulang Bawang Belum Dibayar
Minggu, 17 Maret 2024