Diskoperindag Lambar Akan Berantas Rentenir Berkedok Koperasi
Kepala Diskoperindag Lampung Barat, Yudha setiawan. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag)
Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan memutus mata rantai rentenir yang berkedok
koperasi di bumi begua jejama sai betik.
Hal
tersebut disampaikan Kepala Diskoperindag setempat, Yudha setiawan saat
dikunjungi Kupastuntas.co, di ruang kerjanya, Kamis (4/2/21).
Yudha
menjelaskan, langkah yang diambil untuk memutus mata rantai tersebut yakni
membentuk satu Pekon, satu koperasi.
"Pembentukan
satu Pekon satu Koperasi diyakini mampu memutus mata rantai rentenir berkedok
koperasi yang cenderung merugikan masyarakat," ungkap Yudha.
Mengenai
teknisnya papar Yudha, apakah akan melalui BUM-Des atau kelompok-kelompok itu
diserahkan kepada masing-masing Pekon.
Mengingat
terus Yudha, saat ini masyarakat belum bisa lepas dari pinjaman. Sedangkan jika
berurusan dengan rentenir bunga nya cukup besar.
"Dengan
adanya koperasi di Pekon akan sangat membantu masyarakat. Baik berupa bantuan
usaha atau modal sehingga mereka tidak lagi ketergantungan dengan rentenir
berkedok koperasi itu," jelasnya.
Sasaran rentenir berkedok koperasi ini tambah Yudha yaitu pedagang kecil, lalu saat pengembalian disertai bunga berlipat. Tapi memang karena masyarakat juga membutuhkan, artinya tidak ada pemaksaan. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUIPELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Kantor BPN Lambar Tetap Buka Saat Libur Nataru, Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia
Sabtu, 27 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Barat Siapkan Rumah Singgah dan Ambulans untuk Warga Kurang Mampu Saat Berobat di Bandar Lampung
Jumat, 26 Desember 2025 -
Arus Mulai Padat, Ketua DPRD Lambar Perkuat Pos Nataru dengan Bantuan Logistik
Jumat, 26 Desember 2025 -
Puluhan Kepsek di Lampung Barat Tak Lulus UKOM Tetap Dapat SK, Ini Penjelasan Kadisdik
Jumat, 26 Desember 2025









