Lambar Terima 50 Ribu Masker Tanpa Merek dari Pemprov

Satgas Covid-19 Lambar saat mengambil masker dari kantor Diskoperindag. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menerima bantuan masker sebanyak 50 Ribu masker dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang diberikan kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat.
Kepala Diskoperindag Lampung Barat, Yudha Setiawan mengungkapkan, bantuan tersebut tidak hanya untuk di Kabupaten Lampung Barat saja, melainkan untuk 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
"Untuk di Lampung Barat penerimaan secara simbolis oleh pak Sekda pada Desember 2020 lalu, dan keseluruhannya baru kita terima hari ini. Masker ini jenis masker kain tanpa merek atau label," ungkap Yudha, (4/1/2021).
Namun kata Yudha, setelah diterima oleh pihaknya, bantuan tersebut langsung diberikan kepada Posko Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegaan Covid-19 Lampung Barat, selanjutnya dikelola oleh Satgas.
"Setelah kita serahkan dengan Satgas, itu sepenuhnya kewenangan mereka. Karena mereka yang lebih tahu bagaimana sistem penggunaannya. Mengingat mereka yang lebih paham secara teknis mengenai pencegahan dan penanganan," terang Yudha.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat, Maidar mengatakan, masker tersebut akan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan baik di masyarakat maupun dinas-dinas yang membutuhkan.
"Masker nya kita simpan di gudang untuk Stok Opname dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di Lampung Barat. Pendistribusiannya kita menunggu instruksi pimpinan akan diberikan kapan dan dimananya," singkat Maidar, yang juga sekretaris Satgas Covid-19 Lampung Barat. (*)
Video KUPAS TV : PBB LAMPUNG BERTANDANG KE KANTOR BNN PROVINSI LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Irigasi Way Palakia di Lampung Barat Rusak Diterjang Banjir, Puluhan Hektar Sawah Terancam Gagal Panen
Senin, 04 Agustus 2025 -
40 Jamaah Berangkat Umroh Gratis Dibiayai APBD Lampung Barat 2025
Senin, 04 Agustus 2025 -
DPRD Minta Pengelola Retribusi Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Lebih Transparan
Senin, 04 Agustus 2025 -
Satpol PP Lampung Barat Tertibkan Aktivitas Prostitusi dan Konsumsi Miras di Way Tenong
Senin, 04 Agustus 2025