Beli Sabu Pakai Randis, Dua Honorer BPBD Bandar Lampung Diciduk Polisi
Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua oknum honorer di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung berinisial IR (30) dan DP (35) ditangkap Anggota Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.
Keduanya diamankan di Jalan RE. Martadinata Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (2/2/2021) sore.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul mewakili Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya, menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa di Jalan RE. Martadinata akan ada transaksi narkoba. Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan.
"Ketika di lokasi, anggota mencurigai ada dua orang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan. Saat dibuntuti, mereka masuk ke dalam mobil plat merah atau kendaraan dinas (randis)," kata Zainul, Jumat (5/2/2021).
Tidak ingin buruannya kabur, kata Zainul, anggotanya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
"Setelah kita lakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu paket," jelas Zainul.
Saat ini, kata Zainul, kedua honorer BPBD tersebut ditahan di Mapolresta guna penyidikan lebih lanjut.
"Selain sabu, barang bukti yanh kita amankan berupa dua unit hp, 1 tas hitam, 1 roda empat Randis BPBD Toyota Hilux warna putih dan dua dompet warna hitam," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENA KOPINYA!
Berita Lainnya
-
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026








