Pemburu Menjangan di TNWK Ditangkap Polisi
Pelaku saat diperiksa polisi. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Timur - Teguh Saputra (40) Pria berperawakan kurus, berkulit hitam, warga
Bandar Surabaya, Lampung Timur (Lamtim) meniupkan terompet saat diperiksa oleh
tim penyidik Polres Lampung Timur, Jumat (5/2/2021).
Teguh sengaja memperagakan saat memancing Menjangan dari dalam Taman Nasional Way Kambas,"Dengan terompet ini saya memanggil Menjangan," kata Tegus.
Ayah dua anak itu,
mengetahui cara memanggil Menjangan dengan terompet saat melihat Video di
YouTube. Hanya dengan memanfaatkan botol bekas air mineral dan peralatan
tambahan yang mudah di cari tanpa harus membeli, kemudian Teguh dengan sempurna
merakitnya.
"Kalau terompet
ini saya tiup di pinggir hutan Menjangan biasanya akan keluar," lanjutnya.
Kemudian, jika
binatang herbivora itu keluar maka Teguh akan membidik dengan senapan,"Kalau
dapat Menjangan untuk saya konsumsi saja sama keluarga di rumah, tidak dijual,"
ujarnya.
Namun sebelum
mendapatkan hasil buruannya, Teguh lebih dulu dibekuk anggota Polhut dan diserahkan
ke Polres Lampung Timur.
Kasat Reskrim polres Lampung Timur, AKP Faria mengatakan, Teguh dapat dijerat dengan pasal 84 junto pasal 12, UU No 18, tahun 2003 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan.(*)
Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENA KOPINYA!
Berita Lainnya
-
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026 -
Gunardi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Lampung Timur
Kamis, 11 Juni 2026








