Polresta Bandar Lampung Amankan Seorang Pengacara, Kasat Reskrim: Masih Kita Periksa
Gedung Polresta Bandar Lampung. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pengacara berinisial DS diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Belum diketahui terkait perkara apa yang membuat DS diperiksa polisi. Namun menurut informasi yang didapat, DS diperiksa terkait sengketa lahan Terminal Kemiling, Bandar Lampung.
Dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, membenarkannya.
"Ya benar, masih kita periksa. Untuk lebih jelasnya nanti ya, karena masih kita periksa," singkat Resky, Jumat (5/2/2021) malam.
Berdasarkan informasi, DS diamankan pada Jumat (5/2/2021) siang di kantornya. Pantauan Kupastuntas.co, DS hingga pukul 19.30 Wib, masih dilakukan pemeriksaan di ruangan Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang berada di lantai 3. (*)
Video KUPAS TV : ORGANISASI PBB SAMBANGI MARKAS POLDA LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Kunker ke Bandar Lampung, Mensos Dorong Akurasi dan Digitalisasi Data Bansos
Sabtu, 25 April 2026 -
Mendagri Ajak Lima Kepala Daerah di Sumbagsel Buat Program Konkret 2027-2029
Sabtu, 25 April 2026 -
ITERA Bakal Bangun Auditorium Raksasa Berkapasitas 5.000 Orang, Ajukan Anggaran Rp200 Miliar
Sabtu, 25 April 2026 -
WR III UIN RIL Tekankan Calon Duta Kampus Perkuat Karakter Intelektual, Spiritual, dan Integritas
Sabtu, 25 April 2026








