Polresta Bandar Lampung Amankan Seorang Pengacara, Kasat Reskrim: Masih Kita Periksa

Gedung Polresta Bandar Lampung. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pengacara berinisial DS diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Belum diketahui terkait perkara apa yang membuat DS diperiksa polisi. Namun menurut informasi yang didapat, DS diperiksa terkait sengketa lahan Terminal Kemiling, Bandar Lampung.
Dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, membenarkannya.
"Ya benar, masih kita periksa. Untuk lebih jelasnya nanti ya, karena masih kita periksa," singkat Resky, Jumat (5/2/2021) malam.
Berdasarkan informasi, DS diamankan pada Jumat (5/2/2021) siang di kantornya. Pantauan Kupastuntas.co, DS hingga pukul 19.30 Wib, masih dilakukan pemeriksaan di ruangan Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang berada di lantai 3. (*)
Video KUPAS TV : ORGANISASI PBB SAMBANGI MARKAS POLDA LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
Jumat, 19 September 2025 -
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati
Jumat, 19 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Antusias Tebar Bibit Ikan di Techno Park Gedongmeneng
Jumat, 19 September 2025 -
Dosen UIN RIL Prof. Yuberti Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China
Jumat, 19 September 2025