Usulan Bantuan Kedelai DTPH Dikritik DPRD Lampung Barat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Barat, Erwin Suhendra.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Menanggapi usulan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lampung Barat mengenai akan adanya bantuan kedelai kepada kelompok tani dikritisi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Erwin Suhendra.
Sekretaris Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa di DPRD Lampung Barat ini menyebut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat dalam memberikan bantuan kepada kelompok tani berdasarkan hasil tinjauan.
Baca juga: Jika Mulus, Kelompok Tani di Lambar Bakal Terima Bantuan Kedelai
Mengingat kata Erwin, saat ini tanaman jenis Umbi Porang sudah menjadi permintaan dunia, artinya bukan lagi permintaan lokal kelas Kabupaten atau Provinsi bahkan Nasional. Oleh karena itu jangan hanya mengakomodir harapan dari segelintir pengurus saja.
"Bantuan diberikan dengan harapan untuk mensejahterakan kelompok atau masyarakat, bukan hanya gaung semata. Lebih dari itu kita harus berpikir tentang pasar produk yang dihasilkan," kata Erwin, Jumat (5/2/21).
Politisi partai Nasdem ini meminta agar kedepan dinas terkait jangan hanya sekedar menerima usulan di atas meja tanpa melakukan tinjauan ke lapangan sehingga Kabupaten Lampung Barat yang hebat dan sejahtera itu bisa tercapai.
"Jadi mari kita bekerja dan berpikir secara serius dalam menentukan program tahunan, mari kita sama-sama bertanggung jawab dengan melihat dan mengembangkan potensi daerah yang cukup kompetitif," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENA KOPINYA!
Berita Lainnya
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Parosil Pastikan Pembangunan Adil Merata
Sabtu, 14 Februari 2026 -
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026









