Covid-19 Jadi Alasan Renovasi Aula Gedung DPRD Molor
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan mengungkapkan, renovasi Aula Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung proses pengerjaannya jadi panjang atau molor karena terkait aturan Covid-19 tidak boleh berkerumun.
"Karena Covid-19 kita dilarang berkerumun termasuk tukang-tukang yang bekerja dibatasi, sehingga waktu pelaksanaan jadi panjang," ujar Iwan, saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (7/2/2021).
Menurutnya, gedung yang menghabiskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 senilai Rp15 Miliar tersebut, saat ini pelaksanaannya sudah mencapai sekitar 80 persen.
"Kita upayakan pas pelantikan walikota baru, gedung tersebut sudah bisa digunakan. Maka kita usahakan secepatnya bisa selesai," lanjutnya.
Akibat belum selesainya gedung tersebut, rapat Paripurna pun dipindahkan di Gedung Semergou kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Untuk tender proyek renovasi Aula Gedung DPRD itu dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat, dengan masa kerja 150 hari kalender dimulai sejak 4 Agustus 2020 lalu, yang beralamat kantor di Jalan WR Supratman Gang Pegadaian No. 12 Kupang Kota-Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : JALAN BETON DI LAMPUNG SELATAN BARU SEUMUR JAGUNG SUDAH RETAK..
Berita Lainnya
-
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026








