Warga Bandar Lampung Belum Punya E-KTP Diminta Segera Mengurus
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcaoik) Kota Bandar Lampung, A. Zainuddin. Foto : Ragil/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Kota Bandar Lampung minta warga yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) segera mengurus.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcaoik) Kota Bandar Lampung, A. Zainuddin mengatakan warga Kota Bandar Lampung masih banyak yang belum melakukan perekaman ke kantor disdukcapil.
Zainudin menuturkan, warga yang memasuki usia 17 tahun khususnya yang sudah berusia 60 tahun keatas agar segera melakukan perekaman E-KTP.
"Untuk warga yang tidak bisa jalan atau sakit, kita siapkan kursi roda, lalu yang bisa jalan tetapi tidak kuat kita siapkan juga tongkat, semua fasilitas sudah kita siapkan," Kata A. Zainuddin saat diwawancarai di sekitar pemerintahan kota pada Senin (08/02/2021).
Sementara itu Zainudin mengatakan, warga jangan menganggap administrasi kependudukan elektronik hanya untuk memenuhi suatu momen saja.
"Mumpung waktu dan kesempatan masih banyak, jangan seperti yang lalu, saat mau Pilkada baru buru- buru melakukan perekaman jadi kesannya memaksa hanya untuk keperluan pemilu," ujarnya.
Ia menambahkan, warga baiknya penuhi saja syarat dokumen administrasi dan lakukan perekaman di waktu yang senggang, agar warga tidak berkerumun dan tetap menjaga protokol kesehatan. (*)
Berita Lainnya
-
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026








