HPN 2021, IPC Panjang Terima Penghargaan Perusahaan Pendorong Perekonomian Daerah
Gubernur lampung, Arinal Djunaidi, saat penghargaan Anugerah Tjindarboemi kepada General Manager IPC Panjang, Adi Sugiri, Selasa (9/2/2021). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar lampung - Presiden Republik Indonesia Bapak Joko widodo membuka acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diikuti oleh Kepala Daerah dan dilaksanakan serentak di masing-masing Provinsi seluruh Indonesia melalui Virtual, Selasa (9/2/2021).
Pada kegiatan ini PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Panjang menerima penghargaan Anugerah Tjindarboemi sebagai Perusahaan Pendorong Perekonomian Daerah yang diberikan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di hari ulang tahun PWI yang ke 75 tahun.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur lampung, Arinal Djunaidi dan diterima oleh General Manager IPC Panjang, Adi Sugiri.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengatakan, IPC Panjang merupakan salah satu perusahaan BUMN yang menjadi motor penggerak perekonomian Provinsi Lampung. Pada tahun ini Provinsi Lampung fokus dalam peningkatan Ekspor hasil bumi.
"Terbukti di akhir tahun 2020 terjadi peningkatan ekspor hasil bumi walaupun di tengah pandemi Covid-19 saat ini," kata Gubernur Arinal.
Bagi IPC Panjang, penghargaan ini menjadi satu motivasi dan kebanggaan karena di tengah pandemi Covid-19 saat ini, IPC Panjang terus berkontribusi baik, dalam bidang perdagangan di Provinsi Lampung, baik ekspor maupun impor.
Kedepanya IPC Panjang akan terus melakukan inovasi baik dalam segi infrastruktur maupun teknologi bagi kemudahan dalam melakukan kegiatan Jasa Pelabuhan. (Rls)
Video KUPAS TV : PULUHAN ANGGOTA PBB LAMPUNG IKUTI PELATIHAN HUKUM DAN FISIK
Berita Lainnya
-
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026 -
Di Hadapan Saudagar Bugis Makassar, Mentan Amran Tegaskan Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat
Jumat, 27 Maret 2026 -
Bukan Kebakaran, Damkar Bandar Lampung Sibuk Evakuasi Ular hingga Anak Hilang saat Lebaran
Jumat, 27 Maret 2026 -
Viral Aksi Blokir Rel di Garuntang Usai Kecelakaan, KAI Tegaskan Ancaman Pidana hingga Rp1 Miliar
Jumat, 27 Maret 2026








