Kadiskes Edwin : Jumlah Nakes Lansia yang akan Divaksinasi Tak Sampai 100
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) kota Bandar Lampung Edwin Rusli. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, tenaga kesehatan (Nakes) di Bandar Lampung yang berusia 59 tahun ke atas yang akan divaksinasi Covid-19 hanya puluhan.
"Untuk jumlah pastinya kurang tahu saya berapa, tapi yang pasti tidak sampai 100 Nakes. Dan hari ini atau besok sudah mulai divaksinasi," ujar Edwin, saat dimintai keterangan, Selasa (9/2/2021).
Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi tersebut tidak di puskesmas akan tetapi dilakukan pada masing-masing rumah sakit yang melayani vaksinasi.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada yang membedakan antara vaksin yang digunakan untuk nakes yang berusia di atas 59 tahun, dengan nakes yang berusia dibawah 59 tahun.
"Vaksinnya masih sama vaksin Sinovac, dan dosisnya sendiri juga sama," tuturnya.
Tak hanya itu kata Dia, pemberian ulang vaksin atau dosis kedua juga masih sama yaitu 14 hari setelah vaksin dosis pertama.
"Pemberian ulang saja masih yang 14 hari bukan 28 hari," tandasnya.
Provinsi Lampung siap melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada tenaga kesehatan (Nakes) kelompok lanjut usia (Lansia) di atas 60 tahun.
"Sesuai arahan kita juga akan melakukan hal yang sama," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Minggu (7/2/2021).
Sebelumnya, vaksin Covid-19 dengan jenis sinovac hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berusia 18 sampai 59 tahun. Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Sinovac untuk kelompok lanjut usia.
Ketua IDI Bandar Lampung dr. Aditya M. Biomed, mendukung pemberian vaksin Covid-19 pada tenaga kesehatan yang telah lanjut usia.
"Ya setuju saja. Kan yang memberikan izin itu BPOM, tentunya sudah melalui uji keamanan dan sebagainya," ungkap Aditya. (*)
Video KUPAS TV : PEJABAT SEKRETARIAT DPRD TUBABA MENINGGAL DUNIA AKIBAT COVID-19
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








