Tersangka Pencurian Modus Congkel Jendela Rumah di Lamsel Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di Desa Batuliman, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, di rumah korban, Luluk Ulfa Kurnia (22) saat dirinya tengah tidur bersama suaminya di dalam kamar.
Berdasarkan keterangan korban saat melapor ke Polsek Candipuro, pelaku masuk kedalam rumah korban melalu jendela samping rumah dengan cara merusak atau mencongkel jendela tersebut sehingga kunci jendela patah.
Kapolsek Candipuro, AKP Hazuan mengungkapkan, saat korban hendak melapor ke Polsek, ternyata ada warga Desa Karya Mulyasari, Eka Dwi Guna yang telah menemukan tas berwarna hitam, di tepi jalan dekat rumah korban.
"Di dalam tas hitam tersebut berisi satu unit handphone merk Vivo Y71, satu unit merk handphone merk Samsung Galaxy warna putih kombinasi biru dan 1 buah dompet warna hitam milik suami korban. Kemudian barang-barang itu diberikan kepada korban," ungkap AKP Hazuan, Selasa (9/2/2021) pagi tadi.
Dikatakan AKP Hazuan, berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Alhasil, polisi berhasil mengendus keberadaan salah satu pelaku.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, kemarin (8/2/2021) petugas piket Reskrim Polsek Candipuro mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumahnya. Kemudian anggota unit Reskrim Polsek Candipuro bersama saya, melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku," lanjut AKP Hazuan.
AKP Hazuan juga membeberkan, pelaku yang berhasil diringkus yakni atas nama Dedi Guntara (40) warga Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Lamsel, dan berdasarkan hasil pengembangan, ia melakukan tindakan curat tersebut tidak sendiri.
"Sampai saat ini, untuk pelaku lainnya masih dalam target operasi unit reskrim Polsek Candipuro, atau dalam DPO (Daftar Pencarian Orang, red)," AKP Hazuan.
Pelaku yang diringkus telah diamankan ke Mapolsek Candipuro beserta sejumlah barang bukti. Yakni 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy J1 ACE warna putih kombinasi biru dan 1 buah dompet warna hitam berikut isinya. (*)
Video KUPAS TV : PEMOTOR KEPERGOK BUANG SABU DI DEKAT POS POLISI, LANGSUNG DIRINGKUS!
Berita Lainnya
-
Penembak Hansip di Cakung Ditangkap di Bakauheni Lampung Selatan
Minggu, 09 November 2025 -
Polisi Bongkar Jaringan Pencuri Kabel Tower Antar-Kecamatan di Lamsel, Satu Tersangka Dibekuk
Jumat, 07 November 2025 -
Bupati Egi Apresiasi Petani Sragi, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Sentra Padi Biosalin
Jumat, 07 November 2025 -
Jelang Libur Akhir Tahun, Korlantas Polri Cek Kesiapan Transportasi di Lampung Selatan
Jumat, 07 November 2025









