Bantah Adanya Penelantaran Pasien Covid-19, Pihak RS Al-Zahra Sebut Hanya Miskomunikasi

Rumah Sakit (RS) Al-Zahra di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Foto: Ist.
Lampung Tengah, Kupastuntas.co - Rumah Sakit (RS) Al-Zahra di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) angkat bicara mengenai dugaan penelantaran pasien covid-19 bernama Rusmiati, warga Ponco Warno, kecamatan Kalirejo pada Senin (8/2/2021) lalu.
Direktur RS Al-Zahra, Meria holistina membantah adanya dugaan seperti itu, bahkan menurutnya hal ini hanya Miskomunikasi antara pasien dengan pihak Rumah Sakit.
Baca juga : RS AL-Zahra Lamteng Diduga Telantarkan Pasien Covid-19
"Kami klarifikasi, bahwa tidak benar adanya penelantaran pasien covid-19, bahkan pihak keluarga pasien kami layani terus, karena ada beberapa poin yang mereka tidak mengerti," kata Meira, Rabu (10/2/2021).
Ia pun menjelaskan, bahwa pada saat kejadian tersebut, ruang inap sudah terisi penuh dan tidak ada lagi tempat untuk pasien Covid-19.
"Kami juga sudah jelaskan bahwa disini ruangan sudah penuh," ungkapnya.
Bahkan, sambung dia, pihak RS memberikan solusi untuk melakukan pendaftaran rujukan ke RS lain melalui sistem online.
"Kami juga membantu keluarga pasien pada saat itu untuk menjelaskan pendaftaran rujukannya," kata Meria
Tak hanya memberitahukan pendaftaran online,namun juga siap mengantar menggunakan mobil ambulance.
"Namun pihak pasien mungkin tersinggung karena mobil ini untuk angkut jenazah, tetapi mobil kita yang memang ini," tandasnya.
Sebelumnya Zaenal, anak dari Rusmiati menceritakan, saat ibunya berobat ke RS Al Zahra karena menderita penyakit jantung, pihak RS melakukan rapid test antigen terlebih dahulu. Dari tes tersebut, Rusmiati reaktif Covid-19.
Setelah mengetahui keadaan Rusmiati reaktif Covid-19, pihak RS menyarankan agar berobat ke rumah sakit lainnya, dengan alasan kondisi kamar pasien terisi penuh, dan tidak bisa melakukan rawat inap pasien Covid-19.
Ia pun langsung meminta tolong kepada pihak RS Al Zahra agar melakukan rujukan langsung ke RS yang dimaksud.
Namun pihak RS AL-Zahra tidak mau mengantar Rusmiati dengan mobil ambulans, dengan alasan mobil tersebut untuk membawa jenazah saja. Bahkan pihak keluarga diminta untuk merujuk pasien ke RS lain dengan pendaftaran secara online.
“Nah, disitu saya bingung. Saya kan tidak mengerti daftar secara online, dan lebih parahnya lagi, RS tersebut tidak mau mengantar dengan ambulans,” ujarnya.
Padahal, lanjut dia, pasien wajib diantar menggunakan mobil ambulans dengan petugas medis yang menggunakan APD lengkap. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Tengah Minta ASN Tingkatkan Disiplin dan Kemampuan Komunikasi
Senin, 04 Agustus 2025 -
Bupati Lampung Tengah Hadiri Car Free Day di Tugu Canang, Ajak Warga Hidup Sehat dan Guyub
Senin, 04 Agustus 2025 -
Perbaikan Jalan Komering Putih, Bupati Lamteng Ardito Tinjau Progres di Lapangan
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Genjot Pengembangan Wisata Tirta Gangga
Jumat, 01 Agustus 2025