Desa Way Areng Lamtim Miliki Mobil Ambulans Sendiri
Kepala Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Mulyadi berikan Sertifikat geratis kepada warga miskin, melalui program PTSL. Foto : Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Kepala Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Mulyadi, menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada masyarakat binaan nya, serah terima itu di lakukan di Balai Desa setempat, Rabu (10/2/2021)
Mobil sosial itu didapat bukan dari tokoh politik atau dari pemerintah secara resmi melainkan uang dari masyarakat itu sendiri, yakni sisa anggaran dari pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL
Mulyadi mengatakan Desa mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang disebut PTSL, dengan jumlah sebanyak 600 bidang tanah.
Melalui kesepakatan bersama, yang melibatkan semua unsur pamong desa, dari staf, Kepala Dusun, Kepala RT, dan sejumlah tokoh masyarakat, penerima PTSL dikenakan anggaran sebanyak 600 ribu,"semua sepakat dan sisa dari anggaran kami gunakan untuk keperluan sosial," terang Muliyadi.
Namun anggaran tersebut bukan semata untuk mencari keuntungan panitia yang menangani program PTSL tersebut, merupakan sebagian besar di manfaatkan untuk keperluan sosial yang di peruntukan untuk masyarakat Desa Way Areng.
Kegiatan sosial dimaksud yaitu, kepala desa telah membebaskan biaya kepada 25 orang yang masuk kriteria miskin, selain itu sisa dari uang yang terkumpul pembuatan PTSL di belikan sebuah mobil ambulance yang rencana nya di manfaatkan sepenuhnya untuk masyarakat Desa Way Areng.
"Tidak semua masyarakat Way Areng memiliki mobil, sehingga dengan adanya mobil ambulance ini bisa memandu mereka terutama untuk alat transportasi bagi yang sakit," papar Kades Way Areng. (*)
Berita Lainnya
-
Penadah Motor Curian di Lamtim Ditangkap Saat Asyik Karaoke
Senin, 09 Maret 2026 -
Pencari Ikan di Jabung Lampung Timur Hilang, Sampan Ditemukan Tanpa Awak
Sabtu, 07 Maret 2026 -
BGN Pecat Kepala SPPG di Lampung Timur Karena Cabuli Siswa SD
Jumat, 06 Maret 2026 -
Guru di Purbolinggo Lampung Timur Ditangkap, Diduga Culik dan Cabuli Bocah 8 Tahun
Rabu, 04 Maret 2026









