Hanya Tersisa 3 Persen Parkir di Bandar Lampung yang Dikelola Dishub
Kepala Dishub kota Bandar Lampung Ahmad Husna. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lahan parkir di Kota Bandar Lampung yang masih dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kota setempat, hanya tersisa sebanyak 3 persen.
Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, 97 persen parkir retribusi di Kota Bandar Lampung dari Juni 2020 sudah serahkan ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) untuk pengelolanya.
"Yang masih kita kelola hanya 3 persennya saja, yaitu di Pangkal Pinang dan Jalan Pemuda sama sebagian kecil di Teluk di depan Toko Kancil," kata Husna, Rabu (10/2/2021).
"Kalau parkir lainnya seperti di Mall, Cafe dan tempat hiburan lainnya yang banyak menyerap anggaran sudah diserahkan ke BPPRD," timpalnya.
Pengambilan alih tersebut lanjutnya, atas rekomendasi pendampingan tim Koordinasi dan Supervisi Penindakan (Korsupdak) KPK.
Menurutnya, dengan adanya pandemi Covid-19 pastinya juga berimbas pada daya beli masyarakat di pasar, dan hal itu juga tentunya berimbas pada penggunaan lahan parkir.
"Jadi pendapatan kita juga menurunkan 70 persen dibidang parkir," lanjutnya.
Ketika ditanaya, apakah ada oknum preman yang bermain di lapangan yang mengambil alih parkir. Husna hanya mengatakan, kalaupun ada preman pihaknya akan meminimalisir,karena hal itu untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tapi selama ini apa yang masuk, ya kita storkan seluruhnya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN ANGGOTA PBB LAMPUNG IKUTI PELATIHANHUKUM DAN FISIK
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 16 Mei 2026Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
-
Sabtu, 16 Mei 2026PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
-
Jumat, 15 Mei 2026Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
-
Jumat, 15 Mei 2026Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional








