Plt Camat TBU: Aktivitas Masyarakat Harus Berhenti Pukul 20.00 WIB
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Plt Camat Teluk Betung Utara (TBU) Sahriwansah, melakukan penanganan Covid-19 dengan menghentikan aktivitas warganya tepat pukul 20.00 WIB.
"Pemberlakuan pembatasan kegiatan ini dimulai pada tanggal 9 februari hingga 22 februari," kata Sahriwansah, Rabu (10/2/2021).
Sahriwansah menjelaskan, aturan tersebut dibuat setelah melakukan rapat penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.
“Pembatasan aktivitas sosial ini diterapkan untuk mendukung upaya penanganan dan pencegahan kasus Covid-19,” lanjutnya.
Pembatasan aktivitas di Kecamatan TBU merupakan aturan yang diadopsi sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 03 Tahun 2021 yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKPM) berbasis mikro.
Sahriwansah juga menegaskan, Lurah TBU harus bisa memahami daerah zona berisiko seperti zona hijau, orange, atau kuning di wilayah masing-masing.
"Jadi nantinya masing-masing lurah bisa mengelompokkan wilayah sesuai kriteria zona Covid-19 dan akan berimplikasi seberapa ketat tingkat aktivitasnya,” pungkasnya.
Terakhir, Ia mengatakan akan dibentuknya posko covid-19 agar nnatinya dipergunakan bagi masyrakat isolasi mandiri. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN ANGGOTA PBB LAMPUNG IKUTI PELATIHAN HUKUM DAN FISIK
Berita Lainnya
-
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 25 Maret 2026HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
-
Rabu, 25 Maret 2026Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
-
Rabu, 25 Maret 2026Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
-
Senin, 23 Maret 2026Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik








