Bawaslu Lampung Siap Jalani Pemeriksaan di DKPP
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan menyatakan siap menjalani pemeriksaan di DKPP.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari DKPP terkait pokok aduan yang diajukan.
"Jadi kami akan menyiapkan jawaban sesuai dengan pokok aduan. Kami juga belum dapat informasi kapan sidang akan dilaksanakan," ungkapFatikhatul, Jumat (12/02/2021).
Baca juga : DKPP Akan Segera Periksa Bawaslu Lampung
Sementara Koordiv divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Iscardo P Panggar menambahkan, pada intinya Bawaslu Lampung siap menjalani sidang di DKPP, tetapi pihaknya juga masih menunggu info valid dari DKPP.
"Sampai hari ini kita belum terima info valid nya. Bilapun nanti sudah terima, prinsipnya kita (Bawaslu) siap untuk pemeriksaan di Majelis DKPP," lanjutnya.
Sebelumnya, Bawaslu Lampung dilaporkan ke DKPP oleh Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih Provinsi Lampung, terkait dugaan pelanggaran kode etik atas putusan Bawaslu Lampung yang mendiskualifikasi no 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT GRATISKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN, TAPI ADA SYARATNYA...
Berita Lainnya
-
Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025
Rabu, 29 Oktober 2025 -
SGC Dorong Petani Lampung Beralih ke Tebu: Peluang Baru di Tengah Lesunya Harga Singkong
Rabu, 29 Oktober 2025 -
PLN UP3 Metro Sabet Juara 3 Gudang Distribusi Terbaik Regional Sumbagsel Pada Ajang Logistic Awards 2025
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Investasi di Bandar Lampung Lampaui Target, Kepercayaan Investor Kian Menguat
Rabu, 29 Oktober 2025









