Terkonfirmasi Covid-19 Tambah 2, Berasal dari Kecamatan Way Tenong dan Sumber Jaya
Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19, bidang komunikasi publik pada Dinas kesehatan Lampung Barat, Erna Yanti. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat bertambah dua kasus, masing-masing merupakan klaster baru, artinya bukan hasil tracing dari pasien terkonfirmasi sebelumnya.
Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Kesehatan Lampung Barat, Erna Yanti mengatakan dua kasus kali ini tersebar di dua Kecamatan.
"Nambah dua kasus, satu dari Kecamatan Way Tenong dan Satu lagi dari Kecamatan Sumber Jaya. Semua merupakan kasus baru," kata Erna saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Minggu (14/2/2021).
Erna mengatakan, untuk yang di Kecamatan Way Tenong tidak punya riwayat, hanya saja dia memiliki Warung.
Sedangkan yang di Sumber Jaya pernah menghadiri pernikahan dan tidak ada perjalanan juga.
"Saat ini kedua warga di dua Kecamatan tersebut sudah kita arahkan untuk menjalani isolasi dan akan dipantau oleh tenaga kesehatan. Alhamdulillah mereka tidak bergejala," ungkap Erna.
Secara rinci Erna memaparkan dengan bertambahnya dua kasus hari ini total kasus terhitung sejak tahun 2020 lalu mencapai 338 dengan rincian 11 kasus kematian.
"Dari angka 338 tersebut, 24 diantaranya masih menjalani isolasi dalam pantauan tenaga medis sampai waktu yang telah ditentukan. Sedangkan yang selesai isolasi sebanyak 303," papar Erna. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN ANGGOTA PBB LAMPUNG IKUTI PELATIHAN HUKUM DAN FISIK
Berita Lainnya
-
2.296 PPPK Paruh Waktu Pemkab Lambar Dilantik, Bupati Singgung Evaluasi Status di Era Prabowo
Senin, 29 Desember 2025 -
Fraksi ADEM Warning Pemda Lampung Barat, Cadangan Pangan Harus Nyata, Bukan Seremonial
Senin, 29 Desember 2025 -
Kantor BPN Lambar Tetap Buka Saat Libur Nataru, Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia
Sabtu, 27 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Barat Siapkan Rumah Singgah dan Ambulans untuk Warga Kurang Mampu Saat Berobat di Bandar Lampung
Jumat, 26 Desember 2025









