Dirbis PT LJU Aliza Gunado Mengundurkan Diri dari Jabatan
Pengunduran diri Aliza Gunado disampaikan oleh Komisaris Utama PT. LJU, Taufik Hidayat, yang berlangsung di gedung Komunikasi, Informasi dan Statistik Pemprov Lampung, Senin (15/2/2021). Foto : Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Direktur Bisnis (Dirbis) PT. Lampung Jasa Utama (LJU) Aliza Gunado resmi mengundurkan diri dari jabatannya. PT. LJU merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Lampung yang bergerak di bidang infrastruktur.
Pengunduran diri Aliza Gunado disampaikan oleh Komisaris Utama PT. LJU, Taufik Hidayat, yang berlangsung di gedung Komunikasi, Informasi dan Statistik Pemprov Lampung, Senin (15/2/2021).
"Pada tanggal 13 Februari saudara Aliza Gunado selaku Direktur Bisnis PT.LJU sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Arinal," jelas Taufik saat memberikan keterangan.
Taufik melanjutkan, alasana Aliza Gunado mengundurkan diri karena masalah pribadi. Saat ini jabatan Direktur Bisnis kosong dan Komisaris dan Direksi PT. LJU sudah mempersiapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
"Alasan pengunduran dirinya lebih kepada rasa tanggungjawab dia karena ada hal-hal yang berkaitan dengan pribadi. Maka nya dia lebih baik mengundurkan diri," kata Taufik.
Sebelumnya, Aliza Gunado berserta lima direksi dari tiga BUMD Lampung dikukuhkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang berlangsung di Woodstar cafe, pada Jumat (6/11/2020).
Namun baru beberapa bulan menjabat, Aliza Gunado sering diterpa isu miring. Mulai dari perekrutan asisten yang ditujukan untuk orang-orang tertentu saja. Kemudian teranyar ini namanya disebut-disebut dalam sidang kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








