Perihal Perpres No 14 Tahun 2021, Ini Tanggapan Dinsos Pesawaran
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, M. iqbal. Foto : Ragil/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesawaran, M. iqbal mengungkapkan, mengenai Perpres pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 tersebut, pemerintah masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis.
Hal itu dikatakan Plt Kadis menanggapi Presiden RI, Joko Widodo yang mengeluarkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 pada 9 Februari lalu yang berisikan masyarakat
penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lainnya harus menerima vaksin
Covid-19. Jika menolak, makan masyarakat akan mendapatkan sanksi berupa
penundaan atau penghentian pemberian bantuan sosial.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Pesawaran, M. iqbal mengungkapkan, mengenai Perpres pengadaan vaksin dan
pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 tersebut,
pemerintah masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis.
"Kita sampai saat ini masih menunggu surat dan petunjuk
pelaksanaan serta petunjuk teknis," kata Iqbal, Selasa (16/2/2021).
Ia mengatakan, dirinya sudah mendengar terkait dengan adanya
Perpres tersebut. Tetapi tetap berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
"Apalagi ini bukan hal sederhana, kita juga harus
koordinasi dengan Dinkes dan tim satgas Covid-19, bagaimana nanti proses
vaksinasi seperti ketersediaan hingga pelaksanaan vaksinasinya," lanjutnya.
Terakhir, Iqbal juga menerangkan, data jumlah penerima BLT dinamis dan berubah-ubah, oleh karena itu pihaknya harus trelebih dahulu memastikan jumlahnya. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN ANGGOTA PBB LAMPUNG IKUTI PELATIHAN HUKUM DAN FISIK
Berita Lainnya
-
Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desa Kebagusan Pesawaran Lakukan Perbaikan Secara Swadaya
Minggu, 25 Januari 2026 -
Atap Dapur SPPG di Pesawaran Rusak Diterjang Angin Kencang
Minggu, 25 Januari 2026 -
Peringati HUT ke-79 Megawati, DPC PDI Perjuangan Pesawaran Gelar Acara 'Merawat Pertiwi'
Jumat, 23 Januari 2026 -
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026









