Sidak ke RS Urip Sumoharjo, DLH Gelar Pertemuan Tertutup

Beberapa petugas DLH sidak ke RS Urip SUmoharjo dan menelusuri lorong di RS tersebut. Foto : Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dinas lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung mendatangi RS Urip Sumoharjo , Selasa (16/02/2020).
Hal itu dilakukan DLH Bandar Lampung pasca ditemukan adanya limbah medis berbahaya di tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung. Yang diduga salah satunya berasal dari RS Urip Sumoharjo.
Dari pantauan di lokasi, beberapa petugas DLH menemui pihak rumah sakit, dimana mereka melakukan pertemuan tertutup di lantai dua rumah sakit. Pertemuan tersebut berlangsun dari pukul 10.50 = hingga pukul 11.27 WIB.
Setelah melakukan pertemuan tertutup, petugas DLH dengan didampingi pihak rumah sakit meninjau pembuangan sampah di rumah sakit tersebut dengan menelusuri lorong yang ada di RS Urip Sumoharjo
Dimana sebelumnya, Direktorat Reserse kriminal khusus akan secepatnya memanggil semua pihak terkait limbah medis tersebut dan Polda juga telah melakukan peninjauan langsung ke TPA Bakung. (*)
Video KUPAS TV : PENGAWASAN PERDA RTRW BANDAR LAMPUNG LEMAH, KAWASAN ZONA HIJAU ‘DIJARAH’ (BAGIAN 3)
Berita Lainnya
-
Notaris Junianto Ubah Pemegang Saham PT Silika Timur Abadi dengan Akta Nomor 12 Tahun 2021
Rabu, 14 Mei 2025 -
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025