Sidak ke RS Urip Sumoharjo, DLH Gelar Pertemuan Tertutup
Beberapa petugas DLH sidak ke RS Urip SUmoharjo dan menelusuri lorong di RS tersebut. Foto : Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dinas lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung mendatangi RS Urip Sumoharjo , Selasa (16/02/2020).
Hal itu dilakukan DLH Bandar Lampung pasca ditemukan adanya limbah medis berbahaya di tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung. Yang diduga salah satunya berasal dari RS Urip Sumoharjo.
Dari pantauan di lokasi, beberapa petugas DLH menemui pihak rumah sakit, dimana mereka melakukan pertemuan tertutup di lantai dua rumah sakit. Pertemuan tersebut berlangsun dari pukul 10.50 = hingga pukul 11.27 WIB.
Setelah melakukan pertemuan tertutup, petugas DLH dengan didampingi pihak rumah sakit meninjau pembuangan sampah di rumah sakit tersebut dengan menelusuri lorong yang ada di RS Urip Sumoharjo
Dimana sebelumnya, Direktorat Reserse kriminal khusus akan secepatnya memanggil semua pihak terkait limbah medis tersebut dan Polda juga telah melakukan peninjauan langsung ke TPA Bakung. (*)
Video KUPAS TV : PENGAWASAN PERDA RTRW BANDAR LAMPUNG LEMAH, KAWASAN ZONA HIJAU ‘DIJARAH’ (BAGIAN 3)
Berita Lainnya
-
Edukasi Gen Z di Lampung, LDS Gagas Kelas Epistemologi Politik
Rabu, 05 November 2025 -
15 Investor Tanda Tangani LOI, Nilai Potensi Investasi di Lampung Capai Rp 12 Triliun
Rabu, 05 November 2025 -
Pemkab Lampung Utara Kawal Pelaksanaan Pergub Ketetapan Harga Singkong
Rabu, 05 November 2025 -
MCP Lampung Tembus Angka 80, KPK Nilai Tata Kelola Pemerintahan Makin Baik
Rabu, 05 November 2025









