Sidak ke RS Urip Sumoharjo, DLH Gelar Pertemuan Tertutup
Beberapa petugas DLH sidak ke RS Urip SUmoharjo dan menelusuri lorong di RS tersebut. Foto : Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dinas lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung mendatangi RS Urip Sumoharjo , Selasa (16/02/2020).
Hal itu dilakukan DLH Bandar Lampung pasca ditemukan adanya limbah medis berbahaya di tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung. Yang diduga salah satunya berasal dari RS Urip Sumoharjo.
Dari pantauan di lokasi, beberapa petugas DLH menemui pihak rumah sakit, dimana mereka melakukan pertemuan tertutup di lantai dua rumah sakit. Pertemuan tersebut berlangsun dari pukul 10.50 = hingga pukul 11.27 WIB.
Setelah melakukan pertemuan tertutup, petugas DLH dengan didampingi pihak rumah sakit meninjau pembuangan sampah di rumah sakit tersebut dengan menelusuri lorong yang ada di RS Urip Sumoharjo
Dimana sebelumnya, Direktorat Reserse kriminal khusus akan secepatnya memanggil semua pihak terkait limbah medis tersebut dan Polda juga telah melakukan peninjauan langsung ke TPA Bakung. (*)
Video KUPAS TV : PENGAWASAN PERDA RTRW BANDAR LAMPUNG LEMAH, KAWASAN ZONA HIJAU ‘DIJARAH’ (BAGIAN 3)
Berita Lainnya
-
PLN Sukses Jaga Keandalan, Sistem Kelistrikan Lampung Momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Aman
Jumat, 02 Januari 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Last Call 2025 dan First Call Ship 2026
Jumat, 02 Januari 2026 -
Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Pimpin Sidak Sejumlah OPD
Jumat, 02 Januari 2026 -
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum
Jumat, 02 Januari 2026









