Sidak ke RS Urip Sumoharjo, DLH Gelar Pertemuan Tertutup
Beberapa petugas DLH sidak ke RS Urip SUmoharjo dan menelusuri lorong di RS tersebut. Foto : Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dinas lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung mendatangi RS Urip Sumoharjo , Selasa (16/02/2020).
Hal itu dilakukan DLH Bandar Lampung pasca ditemukan adanya limbah medis berbahaya di tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung. Yang diduga salah satunya berasal dari RS Urip Sumoharjo.
Dari pantauan di lokasi, beberapa petugas DLH menemui pihak rumah sakit, dimana mereka melakukan pertemuan tertutup di lantai dua rumah sakit. Pertemuan tersebut berlangsun dari pukul 10.50 = hingga pukul 11.27 WIB.
Setelah melakukan pertemuan tertutup, petugas DLH dengan didampingi pihak rumah sakit meninjau pembuangan sampah di rumah sakit tersebut dengan menelusuri lorong yang ada di RS Urip Sumoharjo
Dimana sebelumnya, Direktorat Reserse kriminal khusus akan secepatnya memanggil semua pihak terkait limbah medis tersebut dan Polda juga telah melakukan peninjauan langsung ke TPA Bakung. (*)
Video KUPAS TV : PENGAWASAN PERDA RTRW BANDAR LAMPUNG LEMAH, KAWASAN ZONA HIJAU ‘DIJARAH’ (BAGIAN 3)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








