Komisi III DPR RI Sambangi Kejati Lampung, Ini Pembahasannya
Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir, saat dimintai keterangan di halaman Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (17/02/2021). Foto: Yosephin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kunjungan kerja Tim Komisi III DPR RI, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung disambut langsung oleh Kepala Kejati, Dr. Haffinur beserta jajaran, di halaman Kejati, dengan tarian Sigeh Pengunten, Rabu (17/02/2021) pukul 13.30 WIB.
Dalam kunjungan kerja yang dilakukan di lantai 2 gedung Kejaksaan Tinggi dan berlangsung secara tertutup, Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir menyampaikan perkara kasus yang di supervisi oleh KPK pada Tipikor yang ada di Kejaksaan Tinggi Lampung.
"Tadi sudah disampaikan juga termasuk mobil dinas yang di Lampung Timur. Sudah disampaikan ke pihak Kejaksaan Tinggi, bahas kasus-kasus tersebut sudah menjadi atensi daripada KPK. Kejaksaan Tinggi harus ikut supervisi," ujar Adies, saat dimintai keterangan di Kejaksaan Tinggi Lampung.
Adies melanjutkan, tidak hanya kasus korupsi yang menjadi bahasan, tetapi ada juga yang menjadi pembahasan lain. Ia juga membahas dan meminta agar Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ada di Provinsi Lampung segera menyerahkan diri.
"Tidak hanya kasus korupsi, kasus pencabulan yang di kebiri. Selain masalah kasus kami juga meminta masukan terkait rancangan Undang-undang, terkait fungsi-fungsi dan wewenang kejaksaan terkait dengan situasi terkini. itu kan Undang-undang Aisha lama, jadi perlu adanya revisi," lanjutnya.
Adies juga menambahkan, beberapa DPO memang sudah diketahui keberadaannya, namun ia tidak bisa menyebutkan karena masih dalam pengejaran. Ia juga meminta kepada pihak kepolisian lebih cepat menangkap DPO yang dicari-cari, karena lebih cepat lebih baik.
Selain Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir, kunjungan kerja tersebut juga dihadiri 13 anggota lainnya, yakni Idham Samawi (PDIP), Kahar Muzakir (Golkar), Sari Yuliati (Golkar), Rudy Mas'ud (Golkar) dan Habiburrohman (Gerindra).
Kemudian, Taufik Basari (Nasdem), Ari Egahni Ben Bahat (Nasdem), Heru Widodo (PKB), Hinca IP Panjaitan (Demokrat), Aus Hidayat Nur Natakusumah (PKS), Sarifuddin Sudding (PAN) dan Arsul Sani (PPP). (*)
Video KUPAS TV : SAH! 8 SEKDA SE-LAMPUNG GANTIKAN POSISI BUPATI DAN WALIKOTA
Berita Lainnya
-
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Rabu, 22 April 2026 -
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana Sayangkan Menu MBG Basi di Garuntang, Desak Perbaikan Kualitas Layanan
Rabu, 22 April 2026 -
Kasus Korupsi Lahan Kemenag, Terdakwa Thio Sulistio Mengaku Alami Tekanan Mental Berat
Rabu, 22 April 2026 -
Tingkatkan Keterampilan Pertolongan Pertama, Klinik Pratama UIN RIL Gelar Bimtek Basic Life Support
Rabu, 22 April 2026








