Pelantikan Bupati dan Walikota Terpilih Dilaksanakan Akhir Februari 2021
Surat edaran dari Kemendagri terkait Pelantikan Kepala Daerah terpilih. Foto : Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran nomor 131/966/OTDA perihal pelantikan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota melalui media teleconference atau video conference.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 15 Februari tersebut, disebutkan bahwa, bagi Kebupaten/Kota yang akhir masa jabatannya pada bulan Februari 2021 yang tidak ada sengketa Perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian yang terdapat sengketa perkara di Mahkamah Konstitusi Namun terhadap sengketa tersebut telah diputuskan dan ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 15-16 Februari 2021 untuk tidak dilanjutkan perkaranya pada sidang berikutnya (ditolak).
Maka, terhadap daerah sebagaimana yang masuk dalam point-point diatas, pelantikan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota dilakukan oleh gubernur pada Minggu ke IV (empat) bulan Februari 2021. Secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Diketahui, untuk Provinsi Lampung ada 8 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020 yakni Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Way Kanan, dan Pesisir Barat. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








