Plh Walikota Badri Akan Panggil Kepala Dinas DLH Terkait Limbah Medis
Plh Walikota Bandar Lampung, Badri Tamam saat dimintai keterangan, Kamis (18/2/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pelaksana harian (Plh) Walikota Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan dari hasil penyidikan Polda tersebut pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan memanggil kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hal itu dilakukan lantaran berdasarkan hasil penyelidikan sementara Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, mengungkap sampah medis yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung diangkut menggunakan truk milik DLH Kota Bandar Lampung.
"Ya nanti saya minta laporannya dari kepala dinasnya, kalau itu memang terjadi, kita nggak tahu karena kita belum dapat laporan," ujar Badri saat dimintai keterangan, Kamis (18/2/2021).
Badri menuturkan, memang semestinya limbah medis dan domestik harus dipisahkan baik pengangkutan maupun pengolahannya. Lantaran jika sampai tercampur hal itu bisa membahayakan kesehatan masyarakat.
"Nanti kita lihat karena limbah medis ini ada ketentuan tersendiri. Pihak rumah sakit juga harus ada pengolaan khusus karena tidak sembarangan membuangnya. Mengambil limbah dan membuangnya juga jangan sampai sembrono dan sembarangan," tegas Badri.
Selain itu kata Badri, pemkot juga akan menerjunkan asisten bidang pemerintahan untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kita juga perintahkan asisten bidang pemerintahan yang mungkin akan turun, melihat bagaimana prosedural limbah medis karena ini penting supaya tidak terjadi lagi," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : RS URIP SUMOHARJO DIDUGA BUANG LIMBAH BERBAHAYA DI TPA BAKUNG (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








