Tunjangan Kades Dipangkas, Ini Tanggapan Plh Bupati Lamsel
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tunjangan Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Desa di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengalami penurunan pada tahun 2021. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati nomor: B/523/IV.13/HK/2021 ter tanggal 30 Desember 2020.
Surat keputusan tersebut tentang daftar penghasilan tetap, tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta insentif RT Tahun Anggaran 2021.
Baca juga : Tunjangan Kades Dipangkas Jadi 500 Ribu, Ini Penjelasan DPMD Lamsel
Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Lamsel, Thamrin mengatakan bahwa bukan hanya penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menyebabkan terjadinya penurunan tunjangan tersebut, namun juga disebabkan terjadi penurunan alokasi lainnya juga.
"Iya, itu menyesuaikan karena terjadinya penurunan bukan hanya Alokasi Dana Desa (ADD) saja yang turun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sama Dana Alokasi Umum (DAU) juga turun semua," ungkap Thamrin, saat ditemui Kupastuntas.co, di Negeri Baru Resort Kalianda, Kamis (18/02/2021).
Dirinya pun mengakui, pihaknya belum melakukan sosialisasi kepada Kepala Desa, Aparatur Desa dan Badan Permusyawaratan Desa terkait keluarnya SK Bupati mengenai tunjangan pada tahun 2021 tersebut. "Iya memang belum ada sosialisasi nya," lanjutnya.
Disinggung mengenai peninjauan ulang SK Bupati tersebut, Thamrin mengaku akan terlebih dahulu melihat kondisi yang ada, tercukupi atau tidak jika tunjangan tersebut kembali dinaikkan.
"Nanti kita liat lagi ada penurunan atau bagaimana. Kita melihat situasi keuangan negara," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BERTAHUN-TAHUN TAK ADA PERBAIKAN, JALAN DI LABUHAN MARINGGAI PENUH KUBANGAN
Berita Lainnya
-
Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni Turun Tajam, Angkutan Logistik Meningkat
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Tanjung Agung, Sudin S.E. Serap Aspirasi Sekaligus Edukasi Hukum Warga
Jumat, 27 Maret 2026 -
Operasi Ketupat Berakhir, Polisi Tetap Siaga Kawal Arus Balik di Lampung Selatan
Kamis, 26 Maret 2026 -
Penganiayaan di Fly Over Natar, Pelaku Diciduk Dua Jam Usai Kejadian
Kamis, 26 Maret 2026








