Didatangi Polisi, Pemain Judi Koprok di Way Jepara Lari Tunggang Langgang
Anggota kepolisian saat gerebek judi koprok di Way Jepara Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Penggrebekan judi koprok yang dilakukan oleh anggota Polisi, di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Jumat (19/2/2021).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan membenarkan saat anggota Mapolsek Way Jepara yang dipimpin oleh Iptu Benny Firmansyah, melakukan penggrebekan judi tebak dadu di areal perkebunan tepatnya di Desa Labuhanratu II, Way Jepara, namun semua pelaku melarikan diri.
"Kami mendapat informasi dari beberapa warga bahwa di perkebunan Desa Labuhanratu II, sering ada judi koprok, sejurus personel kami mendatangi lokasi namun semua pelaku judi lari,” kata Wawan Setiawan.
Kapolres melanjutkan, setiba di lokasi personel hanya mengamankan peralatan judi, yaitu terpal ukuran 1x1 meter dan empat mata dadu, berikut uang pecahan lima ribu dan sepuluh ribu yang jumlahnya tidak lebih dari seratus ribu.
"Yang bisa kami amankan cuma itu, dan beberapa pasang sandal pelaku judi,” papar Kapolres Lampung Timur. (*)
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









