Didatangi Polisi, Pemain Judi Koprok di Way Jepara Lari Tunggang Langgang
Anggota kepolisian saat gerebek judi koprok di Way Jepara Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Penggrebekan judi koprok yang dilakukan oleh anggota Polisi, di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Jumat (19/2/2021).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan membenarkan saat anggota Mapolsek Way Jepara yang dipimpin oleh Iptu Benny Firmansyah, melakukan penggrebekan judi tebak dadu di areal perkebunan tepatnya di Desa Labuhanratu II, Way Jepara, namun semua pelaku melarikan diri.
"Kami mendapat informasi dari beberapa warga bahwa di perkebunan Desa Labuhanratu II, sering ada judi koprok, sejurus personel kami mendatangi lokasi namun semua pelaku judi lari,” kata Wawan Setiawan.
Kapolres melanjutkan, setiba di lokasi personel hanya mengamankan peralatan judi, yaitu terpal ukuran 1x1 meter dan empat mata dadu, berikut uang pecahan lima ribu dan sepuluh ribu yang jumlahnya tidak lebih dari seratus ribu.
"Yang bisa kami amankan cuma itu, dan beberapa pasang sandal pelaku judi,” papar Kapolres Lampung Timur. (*)
Berita Lainnya
-
Penadah Motor Curian di Lamtim Ditangkap Saat Asyik Karaoke
Senin, 09 Maret 2026 -
Pencari Ikan di Jabung Lampung Timur Hilang, Sampan Ditemukan Tanpa Awak
Sabtu, 07 Maret 2026 -
BGN Pecat Kepala SPPG di Lampung Timur Karena Cabuli Siswa SD
Jumat, 06 Maret 2026 -
Guru di Purbolinggo Lampung Timur Ditangkap, Diduga Culik dan Cabuli Bocah 8 Tahun
Rabu, 04 Maret 2026









