DPRD Lampung Minta Pemkot Prioritaskan Pegawai Kecil
Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Penundaan gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) juga berdampak pada pegawai non-ASN di Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Hal tersebut
diungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, pada kunjungan
kerjanya di Pemkot Bandar Lampung, Jumat (19/2/2021).
"Saya
sekedar menyampaikan suara masyarakat kepada Pemkot. Di tengah Covid-19 ini,
berseliweran isu OTG atau Orang Tanpa Gajian," kata Ade.
"Kalau
ada ASN yang belum gajian itu silakan, mungkin perlu diklarifikasi ya. Tapi
yang saya rasakan dan yang saya temui ini bukan ASN. Ada pegawai-pegawai kecil
di Pemerintah Kota, sebutlah seperti Satpol PP (Satuan Polisi Pamong
Praja)," lanjutnya.
Ade juga
menambahkan, sebagai anggota dewan, dirinya harus mengayomi masyarakat.
"Rumah
anggota dewan itu seperti rumah rakyat, jadi ketika mereka gak punya uang,
mereka ketoknya pintu rumah kita (DPRD)," ungkapnya.
Ade
mengatakan, jika memang benar ada penundaan gaji, Ia meminta pegawai kecil
untuk dijadikan prioritas utama.
"Mungkin bagi kita (ASN), khususnya golongan-golongan
tertentu, masih punya simpanan atau masih punya pintu rezeki lain. Tapi bisa
jadi bagi pegawai-pegawai kecil, (gajian) itu yang diharapkan," pungkasnya.
(*)
Video KUPAS TV : PEMOTOR KEPERGOK BUANG SABU DI DEKAT POSPOLISI, LANGSUNG DIRINGKUS!
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung: 27 Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas Akan Tumbuh Lebih Cepat
Kamis, 26 Maret 2026 -
Kundapil di Bandar Lampung dan Lamsel, Sudin Ingatkan Warga Lampung Waspadai Ancaman Sosial Modern
Kamis, 26 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Dorong Peningkatan Kapasitas Bhabinkamtibmas, Perkuat Profesionalisme di Era Digital
Kamis, 26 Maret 2026 -
Sudin Tekankan Transformasi Digital Polri, Bhabinkamtibmas Lampung Dibekali AI dan Uji Langsung Respons Masyarakat
Kamis, 26 Maret 2026








