Tol Lampung Kini Dilengkapi Speed Gun untuk Batasi Kecepatan Kendaraan
Ujicoba Speed Gun dilakukan oleh Petugas PJR Polda Lampung bersama petugas Hutama Karya Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung di Km 204, Kamis (18/2/2020). Foto : Tampan/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Untuk mengurangi tingginya angka kecelakaan karena kecepatan kendaraan yang tidak terkontrol, petugas Patroli Tol Lampung dari PJR Ditlantas Polda Lampung mulai dibekali dengan Speed Gun.
Alat Speed Gun ini berfungsi untuk mengetahui kecepatan kendaraan yang melintas di jalan tol tersebut.
Ujicoba Speed Gun dilakukan oleh Petugas PJR Polda Lampung bersama petugas Hutama Karya Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung di Km 204, Kamis (18/2/2020).
Speed Gun merupakan alat dengan teknologi canggih untuk mengukur kecepatan kendaraan yang sedang melaju.
Kanit V Satuan PJR ditlantas Polda Lampung, AKP Budiharto mengatakan, uji coba penggunaan Speed Gun di Tol Terpeka ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas di Tol Lampung.
“Speed Gun digunakan untuk menjaga batas kecepatan maksimal kendaraan yang melaju, khususnya di jalan tol,” kata AKP Budi Harto.
Teknologi penangkap kecepatan ini bekerja dengan menggunakan teknologi laser ke suatu objek dan memantulkan kembali. Sehingga menjadikan alat ini tepat dan akurat menangkap kecepatan kendaraan yang melintas.
Badan Pengelola Jalan Tol bersama Korps Lalu Lintas Polri sudah membuat aturan kecepatan berkendara di jalan tol yaitu Minimal 60 Km/jam dan maksimal 100 Km/jam.
Namun dari hasil ujicoba ini, ditemukan banyak kendaraan yang melewati batas kecepatan maksimal, bahkan ada yang sampai mencapai 150 Km per jam.
“Batas maksimal 100 Km per jam, hasilnya kita lihat ini banyak yang melebihi batas kecepatan hingga 150 Km per jam. Kita sendiri mengadakan survei di Km 204 ini karena dulu pernah terjadi kecelakaan dan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Sementara Branch Manager Tol Terpeka Yoni Satyo mengatakan, penggunaan alat Speed Gun ini tidak akan dipasang di titik tertentu. Melainkan digunakan secara mobile oleh petugas sesuai dengan kebutuhan untuk membatasi kecepatan kendaraan yang melintas.
“Kita harapkan dengan adanya speed gun ini akan dapat menekan angka kecelakaan akibat kendaraan yang melaju melebihi batas yang sudah ditentukan,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








