Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pringsewu Sita Puluhan Botol Miras
Polres Pringsewu saat lakukan Operasi Cempaka Krakatau. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Pringsewu - Dalam Operasi Cempaka Krakatau 2021sejak 15 Februari lalu, Sat Sabhara
Polres Pringsewu berhasil menyita minuman keras berbagai merk dari
warung-warung kecil di wilayah hukum setempat.
Kasat
Sabhara, Iptu Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri
mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 36 botol miras
jenis vigour dan 13 derigen tuak.
“Miras jenis vigour diamankan dari beberapa
warung kecil, kemudian tuak dari beberapa lapo yang tersebar di daerah
Gadingrejo dan pringsewu,” ungkap Iptu Nurul, Sabtu (20/2/2021).
Sementara
itu, untuk pemilik miras yang berhasil disita dilakukan pendataan oleh petugas
dan diberikan pembinaan serta dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi
perbuatannya dengan menjual miras.
“Kepada
pemilik usaha untuk tidak lagi menjual miras karena bisa mengakibatkan efek
yang tidak bagus dimasyarakat,” terangnya.
Kasat
Sabhara Iptu Nurul Haq juga menjelaskan, Operasi Cempaka Krakatau dilakukan guna
menciptakan kemanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum terhadap
segala bentuk penyakit masyarakat. Terutama memberantas kejahatan premanisme,
kejahatan jalanan (street crime), hingga kasus-kasus lainnya seperti Curat,
Curas dan Curanmor (C3).
“Kami berharap masyarakat berpartisipasi dalam meneciptkan situasi yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENA KOPINYA!
Berita Lainnya
-
Seorang Juru Parkir di Pringsewu Ditemukan Tewas di Rumahnya
Rabu, 12 November 2025 -
Polisi Tangkap Dua Pencuri Modus Ganjal Mesin ATM di Pringsewu
Rabu, 12 November 2025 -
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025









