• Sabtu, 27 April 2024

Rapid Antigen Positif, Keluarga di Lambar Tolak Pemakaman dengan Protokol Kesehatan

Minggu, 21 Februari 2021 - 13.18 WIB
775

Kepala Puskesmas Belalau, Romaita. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - MB, Warga Pekon (Desa) Bedudu, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat seharus nya dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 atau minimal menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap karena berdasarkan hasil rapid antigen almarhum dinyatakan positif.

Namun karena keluarga almarhum menolak, maka proses pemakaman dilakukan seperti biasa tanpa menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Kepala Puskesmas Belalau, Romaita dihubungi melalui sambunga selulernya mengatakan hahwa almarhum sebelum meninggal dunia sesuai hasil pemeriksaan mengalami sesak napas dan gangguan paru-paru.

"Almarhum meninggal semalam dengan hasil rapid antigen positif tapi samar, jadi pemakaman sehurusnya dilakukan dengan protokol Covid-19, tapi keluarga menolak," kata Romaita, Minggu (21/2/2021).

Meski demikian kata Romaita, pihaknya mewajibkan keluarga yang memandikan dan yang mengubur harus pakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap yang riberikan Puskesmas. Tapi keluarga tetap menolak juga menggunakan APD.

"Hasil swab memang belum keluar, tapi sebagai langkah antisipasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seharusnya dimakamkan dengan protokol kesehatan," jelas Romaita.

Terpisah Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Bidang Komunikasi Publik pada dinas kesehatan setempat, Erna Yanti membenarkan hal tersebut.

"Almarhum masuk pagi, meninggal malam hari di Rumah Sakit Alimudin Umar. Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi pihak rumah sakit," singkat Erna.

Terpisah, Kabag TU rumah sakit Alimudin Umar Liwa, Agus Darma Putra mebenarkan juga bahwa almarhum positif berdasarkan hasil rapid antigen.

"Sesuai hasil rapid antigen almarhum positif, tapi untuk hasil swab pcr belum keluar, insyaallah hari senin nanti hasilnya sudah keluar," singkat Agus. (*)

Video KUPAS TV : ORGANISASI PBB SAMBANGI MARKAS POLDA LAMPUNG

Editor :