• Jumat, 19 April 2024

Diklat Kepsek 2020 di Way Kanan Diduga Jadi Ajang Pungli Oknum Pegawai Disdik

Senin, 22 Februari 2021 - 18.00 WIB
307

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan. Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Proses Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) penguatan mutu Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Way Kanan Tahun 2020, diduga jadi ajang bisnis oknum pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan. Oknum tersebut diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dengan nominal Rp5 juta per satu Kepsek yang mengikuti Diklat melalui Meeting Zoom.

Dimana dari hasil investigasi Lembaga Investigasi Negara (LIN) Way Kanan di lapangan yang didamping oleh kupastuntas.co, dari keterangan seorang Kepsek yang meminta namanya tidak ditulis mengatakan, kegiatan proses Diklat penguatan mutu Kepsek tahun 2020 di Way Kanan yang diikuti lebih kurang 70 Kepsek dipungut biaya sebesar Rp5 juta.

"Tujuan uang tersebut agar dapat lulus dalam proses Diklat. Dimana Diklat tersebut melalui Meeting Zoom selama satu bulan. Apabila tidak memberikan uang Rp5 juta, tidak akan lulus. Itu terbukti ada beberapa Kepsek yang tidak memberikan uang tidak lulus," ungkapnya, kepada kupastuntas.co, Senin (22/2/2020).

Sementara itu, Ketua LIN Way Kanan, Sarnubi mengatakan, dari hasil keterangan Kepsek itu, sudah jelas adanya oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, melakukan Pungli kepada Kepsek yang mengikut Diklat.

Dari keterangan Kepsek tersebut, uang tersebut ada yang diberikan secara langsung dan ada yang melalui rekening oknum Dinas Pendidikan yang berinisial I. Sedangkan cara pembayarannya tidak semua Kepsek yang mengikuti Diklat yang lulus sebayak 70 orang tersebut bayar lunas.

"Ada yang mengangsur Rp1 juta, Rp3 juta, Rp2,5 juta, Rp4 juta dan bahkan ada yang langsung lunas Rp5 juta," terang Sarnubi.

Sarnubi menambahkan, pembayaran tersebut terbukti dengan adanya catatan pembayaran uang yang disetor ke oknum (I) dari Kepsek yang mengikuti diklat.

"Yang mana bukti yang kita miliki berupa foto catatan angsuran tiap-tiap Kepsek, no rekening BRI milik oknum atas nama (I), screenshot pesan WhatsApp Kepsek dan oknum (I) dan data peserta yang lulus dan tidak lulus," lanjutnya.

Sarnubi juga mengaku akan membuat laporan ke Tipikor Polres Way Kanan, atas dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum (I) dangan bukti-bukti yang telah kami miliki. "Apalagi Diklat tersebut melalui Meeting Zoom tidak ada biaya alias gratis. Karena seluruh dananya ditanggung oleh APBN," tegasnya.

Sementara saat kupastuntas.co beberapa kali ke Dinas Pendidikan untuk menayakan perihal tersebut, oknum (I) tidak pernah bisa ditemui, dengan alasan yang besangkutan tidak masuk kantor dan Dinas Luar. (*)


Video KUPAS TV : OKNUM DPRD TUBABA ‘MAIN’ SAMA MAHASISWI DI HOTEL DIAMANKAN POLISI