Proyek GOR Saburai Senilai 5,5 Miliar Kini Mangkrak

Gelanggang Olahraga (GOR) Saburai, Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Proyek lapangan Gelanggang Olahraga (GOR) Saburai, milik Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumberdaya Air Provinsi Lampung yang seharusnya selesai Desember 2019, hingga kini proyek tersebut belum selesai alias mangkrak.
Padahal tender proyek yang dimenangkan oleh CV Teguh Wijaya tersebut, diangarkan Rp5,5 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.
Dari pantauan Kupastuntas.co di lokasi, kondisi gedung terlihat tidak terawat, baik bagian dalam maupun luar banguan. Nampak bagian depan bangunan pasca terbakar kondisinya masih berbentuk rangka.
Terlihat besi material membentang di atas langit-langit yang menghubungkan bangunan lama mengangkangi proyek tersebut.
Sedangkan tiang bangunan yang berjumlah delapan dengan lebar sekitar 30 centimeter persegi, masih berupa semen kasar alias belum diplester. Begitu juga dengan kondisi samping kanan dan kiri bangunan tersebut yang juga ditumbuhi rumput.
Bahkan ketika ada terpaan angin sebagian atap gedung itu terangkat. Hanya saja ruangan di samping degung itu dijadikan tempat sekretariat bagi ikatan motor indonesi (IMI).
"Renovasi terakhir itu di 2019. Sejak itu tidak ada pembangunan lagi, makrak," ujar Beri, Staf IMI, Senin (22/2/2021).
Menurut Beria, sejak terjadinya kebakaran di pelataran gedung renovasinya juga dihentikan.
"Kita disini sudah tahunan. Dan sejak kebakaran itu pembangunannya berhenti. Infonya sih mau dibongkar, dijadikan Masjid atau apa saya tidak tahu," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : TANAMAN HIAS AGLONEMA JADI BISNIS YANG MENJANJIKAN, MAKIN BANYAK PEMINAT
Berita Lainnya
-
Pasca Diprotes Masyarakat, Jasa Raharja Beri Keringanan Pembayaran Pokok SWDKLLJ Cukup Tiga Tahun Berjalan
Kamis, 08 Mei 2025 -
PPATK Ungkap Ada 1 Juta Pemain Judi Online di Indonesia
Kamis, 08 Mei 2025 -
Disdikbud Lampung Bangun Unit Sekolah Baru 5,6 Miliar
Kamis, 08 Mei 2025 -
Dilaporkan ke Bareskrim dan KPK, Ini Kata Kuasa Hukum Kadafi
Rabu, 07 Mei 2025