• Sabtu, 20 April 2024

Dimediasi, Persoalan PT Tiga Oregon Putra dengan Masyarakat Bedudu Lambar Masih Berlanjut

Selasa, 23 Februari 2021 - 13.45 WIB
445

Mediasi yang digelar di ruang rapat Pesagi, lingkungan sekretariat Pemkab Lampung Barat. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memediasi persoalan PT Tiga Oregon Putra dengan masyarakat Pekon (Desa) Bedudu, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat yang lahan perkebunannya rusak akibat aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM).

Namun mediasi yang digelar di ruang rapat Pesagi, lingkungan sekretariat Pemkab Lampung Barat yang dipimpin oleh Bupati Parosil dan di hadiri oleh Wakapolres Lampung Barat ini belum menemui titik terang.

Pasalnya, dalam mediasi yang berlangsung satu jam lebih tersebut, baik pihak perusahaan maupun warga saling klaim antara satu dengan yang lain, keduanya saling membenarkan.

Alhasil, hingga mediasi selesai digelar tuntutan ganti rugi yang diinginkan masyarakat atas kerusakan lahan warga tidak terpenuhi sehingga disepakati agar semua pihak terkait turun lapangan termasuk BPN.

Perwakilan PT Tiga Oregon Putra, Erisandy dalam kesempatan tersebut menegaskan pihaknya tidak dapat melakukan pembebasan lahan dengan alasan lahan yang longsor merupakan sempadan sungai bukan lahan yang masuk sertivikat masyarakat.

"Lokasi yang diklaim merupakan sempadan sungai, itu milik negara dan itu sesuai sertifikat yang kami miliki. Jadi kami tidak mau ganti rugi," kata Erisandy saat mediasi, Selasa (23/2/21).

Namun Erisandy juga menjelaskan jika memang kerusakan lingkungan, tanam tumbuh dan longsor disebabkan karena adanya aktivitas PT Tiga Oregon Putra pihaknya siap memberi ganti rugi.

Ditempat yang sama, Peratin (Kepala Desa) Pekon (Desa) Bedudu, Kecamatan Belalau, Alexander Metias mengaku pihaknya memiliki dokumentasi pembuangan material yang dilakukan oleh PT Tiga Oregon Putra.

"Sesuai harapan masyarakat, jika hanya perbaikan atau penataan sungai masyarakat tidak terima karena lahan mereka sudah tergerus dan rusak. Jadi saya berharap ada titik temu sehingga persolan ini tidak berlarut-larut," sampai Alex.

Menengahi hal tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada sekretariat setempat, Wasisno Sembiring memutuskan agar persoalan tersebut betul-betul diteliti salah satunya dengan menurunkan semua pihak.

"Kita tidak bisa mencarikan solusi di atas meja karena sama-sama bersikeras. Maka dari itu kita harus turun lapangan, semua tim turun mulai dari dinas PU, Lingkungan hidup, perijinan, termasuk BPN dan pihak PT maupun masyarakat juga ikut," papar Wasis.

"Kita dari pemerintah menginginkan yang terbaik, seperti yang disampaikan pak Bupati jangan sampai ada yang dirugikan. Karena jika mediasi ini tidak tuntas maka harus masuk ke pengadilan, kalau bisa jangan sampai sejauh itu," timpalnya.

Usai acara, ditanya kapan pihaknya akan turun lapangan, Wasis mengaku segera menjadwalkan dalam waktu dekat. Ia mengaku dirinya termasuk salah satu yang akan ikut saat turun lapangan. (*)

Editor :