Sidang DKPP untuk Bawaslu Lampung Dimulai 8 Maret
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah. Foto: Do/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memulai menggelar sidang pemeriksaan terhadap laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) Provinsi Lampung sebagai pengadu terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung pada Senin (8/3/2021) mendatang.
Dalam surat panggilan sidang DKPP nomor 0445/PS/SET.04/II/2021 tersebut sidang perdana akan di gelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan mendengarkan keterangan saksi.
Dan dalam surat tersebut, tertuju kepada Aryanto Yusuf dan Rakhmat Husein Darma Cabe, Dipanggil sebagai Pengadu, dan diminta untuk membawa 8 rangkap pengaduan lengkap dengan alat bukti primer serta membawa saksi yang diperlukan.
Sementara itu Bawaslu Lampung, dikonfirmasi terkait apakah juga sudah mendapatkan surat panggilan, ketua Bawaslu provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah membenarkan, bahwa Bawaslu telah menerima surat panggilan sidang dari DKP yang akan digelar pada 8 Maret mendatang.
"Iya sudah menerima, tanggal 8 mulai sidang. Untuk agendanya mendengarkan aduan dan jawaban termohon serta keteragan saksi," ungkapnya Jumat (26/2/2021).
Koordiv Pengawasan Bawaslu Lampung Iscardo P Panggar menambahkan, saat ini pihaknya tengah mempelajari pokok aduan, dan mempersiapkan jawaban menghadapi sidang.
"Kita mulai sidang tanggal 8 di KPU Lampung, ini kita sedang mempelajari pokok aduannya dan siap menjalani sidang," ungkapnya.
Sementara itu Ketua KRULPB Rakhmat Husein juga membenarkan terkait surat panggilan tersebut, pihaknya mengaku baru menerima surat panggilan melalui email malam ini.
"Terkait jadwal dan lokasi sidang pengaduan kami di DKPP yang ternyata akan disidang 8 maret dan dilaksanakan di KPU Lampung kami tentu hormati itu. Bagaimana sikap kami kedepan soal laporan kami ini , Insya Allah nanti hari selasa 2 Maret, kami akan sampaikan ke publik terkait sikap politik KRLUPB atas pengaduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Bawaslu Lampung," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN ANGGOTA PBB LAMPUNG IKUTI PELATIHAN HUKUM DAN FISIK
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








