Sidang DKPP untuk Bawaslu Lampung Dimulai 8 Maret
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah. Foto: Do/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memulai menggelar sidang pemeriksaan terhadap laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) Provinsi Lampung sebagai pengadu terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung pada Senin (8/3/2021) mendatang.
Dalam surat panggilan sidang DKPP nomor 0445/PS/SET.04/II/2021 tersebut sidang perdana akan di gelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan mendengarkan keterangan saksi.
Dan dalam surat tersebut, tertuju kepada Aryanto Yusuf dan Rakhmat Husein Darma Cabe, Dipanggil sebagai Pengadu, dan diminta untuk membawa 8 rangkap pengaduan lengkap dengan alat bukti primer serta membawa saksi yang diperlukan.
Sementara itu Bawaslu Lampung, dikonfirmasi terkait apakah juga sudah mendapatkan surat panggilan, ketua Bawaslu provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah membenarkan, bahwa Bawaslu telah menerima surat panggilan sidang dari DKP yang akan digelar pada 8 Maret mendatang.
"Iya sudah menerima, tanggal 8 mulai sidang. Untuk agendanya mendengarkan aduan dan jawaban termohon serta keteragan saksi," ungkapnya Jumat (26/2/2021).
Koordiv Pengawasan Bawaslu Lampung Iscardo P Panggar menambahkan, saat ini pihaknya tengah mempelajari pokok aduan, dan mempersiapkan jawaban menghadapi sidang.
"Kita mulai sidang tanggal 8 di KPU Lampung, ini kita sedang mempelajari pokok aduannya dan siap menjalani sidang," ungkapnya.
Sementara itu Ketua KRULPB Rakhmat Husein juga membenarkan terkait surat panggilan tersebut, pihaknya mengaku baru menerima surat panggilan melalui email malam ini.
"Terkait jadwal dan lokasi sidang pengaduan kami di DKPP yang ternyata akan disidang 8 maret dan dilaksanakan di KPU Lampung kami tentu hormati itu. Bagaimana sikap kami kedepan soal laporan kami ini , Insya Allah nanti hari selasa 2 Maret, kami akan sampaikan ke publik terkait sikap politik KRLUPB atas pengaduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Bawaslu Lampung," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN ANGGOTA PBB LAMPUNG IKUTI PELATIHAN HUKUM DAN FISIK
Berita Lainnya
-
Sepuluh Guru Besar Ditetapkan sebagai Bakal Calon Rektor UIN RIL, Berikut Daftar Namanya
Sabtu, 01 November 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Siap Pertahankan Sertifikat ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018
Sabtu, 01 November 2025 -
UIN RIL Gelar Stadium General Pascasarjana Bahas Peran Agama dalam Menjaga Keseimbangan Ekologis
Sabtu, 01 November 2025 -
Terungkap! Pelaku Bunuh Mantan Istri Karena Sakit Hati Dituduh Selingkuh
Sabtu, 01 November 2025









