Anggota DPR RI Sudin Adopsi Gajah TNWK yang Cacat Akibat Perburuan Liar

Dirjen KSDAE Ir. Wiratno memberikan piagam adopsi terhadap Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, mengadopsi gajah jinak bernama Erin yang ada di Pusat Latihan Gajah (PLG) Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Gajah betina itu merupakan korban perburuan liar yang mengalami cacat permanen pada belalainya, Sabtu (27/2/2021).
"Saya terharu dengan kondisi Erin, belalainya terpotong akibat alat jerat pemburu. Dan bentuk perhatian saya mulai hari ini saya adopsi gajah betina tersebut," kata Sudin.
Politisi PDI-P itu menjelaskan, bentuk adopsi yang dilakukan yaitu membantu memberikan biaya pakan bagi gajah Erin dalam waktu jangka panjang, tujuannya tidak lain bentuk cinta terhadap satwa dilindungi,
"Saya teringat dengan peristiwa gajah jinak bernama yongki yang mati dibunuh pemburu di TNBBS beberapa tahun lalu," lanjutnya.
Ketua Komisi IV DPR RI itu juga mengajak masyarakat agar turut menjaga hutan dan satwa. Sudin juga berharap, warga penyangga hutan agar memanfaatkan alam sebagai objek wisata namun tanpa harus merusak hutan dan memburu satwa, "Artinya kita harus hidup berdampingan baik dengan hutan dan satwanya," ujarnya.
Setelah Ketua Komisi IV DPR RI tersebut berkeliling di sejumlah lokasi TNWK, seperti di Suaka Rhino Sumatra (SRS) dan PLG, Sudin merasa bahwa potensi wisata kelas dunia cukup ada di TNWK.
"Secepatnya saya akan mengagendakan kepada rekan rekan Komisi IV untuk berkunjung kembali ke TNWK guna membahas persoalan kemajuan TNWK dengan harapan hutan lestari dan masyarakat bisa mendapat imbas positif secara ekonomi," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PULUHAN ANGGOTA PBB LAMPUNG IKUTI PELATIHAN HUKUM DAN FISIK
Berita Lainnya
-
Tak Perlu ke Sukadana, Warga Lamtim Selatan Segera Nikmati Samsat Drive Thru Baru
Kamis, 10 Juli 2025 -
Merawat Tradisi, Merajut Harmoni Lewat Kirab Budaya di Lampung Timur
Rabu, 09 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
Jumat, 04 Juli 2025 -
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025