Tujuh Kader Dipecat, Bakomstra Demokrat Lampung Bangga Atas Ketegasan AHY
Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Lampung Deni Ribowo bersama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Lampung, Deni Ribowo mendukung penuh ketegasan yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang memecat tujuh kader diduga terlibat gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai atau kudeta terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Saya sebagai Bakomstra Demokrat Lampung menyatakan terimakasih dan rasa syukur kepada pemimpin-pemimpin kami yang ada di DPP. Bangga atas ketegasan bapak AHY dan Dewan Kehormatan DPP," kata Deni saat memberikan keterangan, Sabtu (27/2/2021).
Menurutnya, pemecatan tujuh kader atas nama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Marzuki Alie, dan Ahmad Yahya. Dinilai sangat tepat dan keputusan tersebut atas dasar rekomendasi dewan kehormatan partai Demokrat dan atas laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data-data fakta yang ada.
Pemecatan tersebut juga dinilai sebagai konsekuensi bagi siapapun yang mencoba untuk mencederai soliditas serta mencoba untuk memperjualbelikan partai Demokrat.
Penghianatan terhadap partai dan gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai Demokrat secara paksa jelas merongrong kedaulatan kehormatan, integritas dan eksistensi partai Demokrat di seluruh tanah air.
"Sekali lagi kami terima kasih kepada DPP partai Demokrat atas tindakan tegasnya dan mendengarkan aspirasi dari kami para kader yang ada di daerah. Kami sangat bangga atas keputusan DPP tersebut dan kami siap untuk selalu melindungi keputusan Munas partai Demokrat," katanya. (*)
Video KUPAS TV : ALASAN SERING BERMANJA, SEORANG ANAK DICABULI AYAH TIRINYA
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








