Tujuh Kader Dipecat, Bakomstra Demokrat Lampung Bangga Atas Ketegasan AHY
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Lampung, Deni Ribowo mendukung penuh ketegasan yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang memecat tujuh kader diduga terlibat gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai atau kudeta terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Saya sebagai Bakomstra Demokrat Lampung menyatakan terimakasih dan rasa syukur kepada pemimpin-pemimpin kami yang ada di DPP. Bangga atas ketegasan bapak AHY dan Dewan Kehormatan DPP," kata Deni saat memberikan keterangan, Sabtu (27/2/2021).
Menurutnya, pemecatan tujuh kader atas nama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Marzuki Alie, dan Ahmad Yahya. Dinilai sangat tepat dan keputusan tersebut atas dasar rekomendasi dewan kehormatan partai Demokrat dan atas laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data-data fakta yang ada.
Pemecatan tersebut juga dinilai sebagai konsekuensi bagi siapapun yang mencoba untuk mencederai soliditas serta mencoba untuk memperjualbelikan partai Demokrat.
Penghianatan terhadap partai dan gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai Demokrat secara paksa jelas merongrong kedaulatan kehormatan, integritas dan eksistensi partai Demokrat di seluruh tanah air.
"Sekali lagi kami terima kasih kepada DPP partai Demokrat atas tindakan tegasnya dan mendengarkan aspirasi dari kami para kader yang ada di daerah. Kami sangat bangga atas keputusan DPP tersebut dan kami siap untuk selalu melindungi keputusan Munas partai Demokrat," katanya. (*)
Video KUPAS TV : ALASAN SERING BERMANJA, SEORANG ANAK DICABULI AYAH TIRINYA
Berita Lainnya
-
Penjaringan Cakada NasDem Lampung Tunggu Pusat
Rabu, 24 April 2024 -
335 Kasus Diare di Bandar Lampung Selama Ramadan hingga Lebaran
Rabu, 24 April 2024 -
Hingga 17 April 2024, Penyaluran Bulanan BBM Bersubsidi di Lampung Diatas 95 Persen
Rabu, 24 April 2024 -
Hanan A Rozak Siap Jajaki Semua Partai Untuk Tiket Pilgub Lampung 2024
Rabu, 24 April 2024