Reihana Tegaskan Tak Ada Pemotongan Insentif Nakes Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menegaskan, tidak ada pemotongan insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan (Nakes) penanganan Covid-19.
"InsyaAllah tidak ada. Mana berani ya melakukan pemotongan insentif untuk Nakes," kata Reihana, saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (28/2/2021).
Ia juga mengatakan jika insentif tersebut diberikan langsung oleh Pemerintah Pusat ke nomor rekening tenaga kesehatan yang dinyatakan berhak menerima tanpa melalui management Rumah Sakit.
Baca juga : Insentif Nakes Covid-19 Belum Cair Sejak Agustus 2020
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hanya bertugas memverifikasi tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi, yakni RSUD Abdul Moeloek, RS Bandar Negara Husada serta petugas surveilans.
Sebelumnya, lembaga antirasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan adanya pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan yang dilakukan oleh management Rumah Sakit.
Pemotongan yang dilakukan mencapai angka 50 hingga 70 persen, yang kemudian uangnya akan diberikan kepada tenaga kesehatan atau pihak lainnya yang tidak berhubungan langsung dalam penanganan pasien Covid-19. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI NAKES DI PESAWARAN TELAT? PEMKAB SUDAH ATUR JADWAL
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








