Polda Lampung Tegaskan Tamu Mengamuk di Karaoke ND Bukan Polisi
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes.Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung menegaskan bahwa sekelompok orang atau tamu yang mengamuk tak mau bayar bill (tagihan) di New Dwipa (ND) Karaoke, pada Sabtu (27/2/20210) malam lalu, bukanlah anggota Polri. Saat ini kasusnya sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (1/3/2021) malam, dalam siaran persnya.
"Tim Krimum Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV New Dwipa Karaoke. Sudah dicek CCTV nya, dan itu (tamu) bukan anggota Polda Lampung. Mereka semua sipil dan kasusnya sedang diselidiki Krimum Polda Lampung," kata Pandra.
Baca juga : Diduga Tak Mau Bayar Tagihan, Tamu Karaoke ND Ngamuk Ngaku Anggota Polisi Subdit 3
Pandra juga menjelaskan, sesuai perintah Pimpinan Polri, bahwa jelas anggota Polri tidak boleh ada di tempat hiburan.
"Masyarakat silakan mengadukan jika ada anggota Polri yang mabuk di tempat hiburan malam. Kita sudah lakukan penyelidikan kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan ada sekitar empat orang yang mengaku sebagai anggota Polda Lampung mengamuk di Karaoke New Dwipa (ND) pada Sabtu 27 Februari sekitar pukul 20.30 WIB, karena menolak membayar tagihan yang mencapai Rp10 juta usai karaokean di tempat tersebut. (*)
Video KUPAS TV : NYABU SAMBIL KARAOKEAN, LIMA WARGA DITANGKAP POLISI
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








