Diperpanjang, Pelaku UMKM Penerima Tahun Lalu Tak Lagi Terima Bantuan BPUM
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat, Sugeng Raharjo. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Pemerintah pusat tahun anggaran 2021 ini kembali meneruskan program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat sebesar 2,4Juta.
Namun bagi para pelaku usaha kecil atau UMKM yang tahun 2020 lalu telah menerima bantuan tersebut, tahun 2021 ini dipastikan tidak bisa menerima kembali.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat, Sugeng Raharjo.
"Program bantuan BPUM tahun 2021 akan dilanjutkan. Saat ini sedang dalam proses tahap persiapan, penyusunan regulasi, dan detail lainnya," kata Sugeng, kepada Kupastuntas.co Selasa (2/3/2021).
Sugeng meneruskan pelaku usaha kecil yang merasa belum menerima bantuan bisa mempersiapkan persyaratan sehingga ketika sudah bisa mendaftar bisa langsung didaftarkan.
"Mengenai pendaftaran mungkin tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, dimana masyarakat bisa mendaftar langsung ke Diskoperindag dengan menyertakan persyaratan seperti Foto Copy KTP, KK, dan nama usaha," papar Sugeng.
Sugeng menambahkan, syarat lain yang tidak kalah penting yaitu pelaku usaha kecil yang mendaftar bukan pegawai BUMN atau BUMD juga bukan sedang menjadi nasabah bank.
"Perlu diketahui juga, bantuan dari pemerintah pusat tersebut usulannya tidak hanya dilakukan oleh dinas saja melainkan perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, BUMN atau BUMD, pegadaian, dan kementerian atau lembaga lainnya," tandas Sugeng. (*)
Berita Lainnya
-
Antrean Panjang di Dua SPBU Lampung Barat Ganggu Lalu Lintas, Warga Minta Ditertibkan
Jumat, 26 Juni 2026 -
Satu Warga Meninggal Dunia Diserang Gajah di Suoh Lampung Barat
Kamis, 25 Juni 2026 -
Parosil Minta ASN Lampung Barat Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi
Kamis, 25 Juni 2026 -
Tournament Futsal Liga Ketua KONI Lampung Barat Perebutkan Piala Bergilir Bupati
Kamis, 25 Juni 2026








