Sering Transaksi Narkoba, Warga Kedondong Pesawaran Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Pesawaran, Kupastuntas.co - Sering transaksi narkoba, RHP (31) warga Dusun Tanjung Jati Desa Kedondong Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang kemudian satres Narkoba Polres melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.
Menurut laporan, RHP sering melakukan transaksi Narkoba yang kelamaan meresahkan warga sekitar sehingga dilaporkan ke satres Narkoba Polres Pesawaran.
"Iya jadi awalnya dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkoba, kemudian satres langsung ke lokasi dan melakukan penggeledahan dan penangkapan. Penangkapan tersebut didasari LP/A-140/III/2021/Polda Lpg/SPK Res Pesawaran 01 Maret 2021," jelas Kapolres, Selasa (2/3/2021).
Kapolres menambahkan, tersangka dan barang bukti saat ini di Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal dengan berat bruto 0,12 gram yang diduga narkotika jenis sabu dan satu unit handphone, dan pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama empat tahun penjara," pungkas Kapolres. (*)
Video KUPAS TV : PROYEK MILIARAN GOR SABURAI KINI TERBENGKALAI
Berita Lainnya
-
Atap Dapur SPPG di Pesawaran Rusak Diterjang Angin Kencang
Minggu, 25 Januari 2026 -
Peringati HUT ke-79 Megawati, DPC PDI Perjuangan Pesawaran Gelar Acara 'Merawat Pertiwi'
Jumat, 23 Januari 2026 -
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Dorong Keberlanjutan Pesisir Melalui Program TJSL, PLN UID Lampung Tanam 33.000 Mangrove
Jumat, 23 Januari 2026









