• Jumat, 19 April 2024

Upaya DPRD Pesibar Terhadap 600 Tenaga Honor Daerah yang Diberhentikan

Rabu, 03 Maret 2021 - 17.33 WIB
522

Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Ali Yudiem, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Rabu (03/03/2021). Foto: Nova/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat (Pesibar) sambangi DPRD Provinsi, menindak-lanjuti perihal pengurangan Tenaga Honor Daerah (Honda) yang dikurangi sekitar 600 orang oleh Pemerintah Kabupaten Pesibar sejak awal Februari 2021 lalu. 

Dijelaskan Wakil Ketua II, Ali Yudiem, pihaknya telah beberapa kali menggelar hearing dengan tenaga Honda dan juga pihak eksekutif yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat.

"Kami sebagai pihak legislatif untuk anggaran tahun 2021, secara bersama telah mengesahkan anggaran pada bulan November yang lalu. Dimana untuk tenaga honor daerah itu sebanyak 3100 orang sebesar Rp31 miliar," jelas Ali, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Rabu (03/03/2021).

Dilanjutkannya, kemarin Selasa (02/03/2021) pimpinan DPRD dan juga Plh Bupati Pesibar, Lingga Kusuma, Kepala BKD, Kabag Tapem Sekretariat Pemkab Pesibar menggelar pertemuan dengan ketua DPRD Provinsi Lampung.

"Dari pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi Lampung, arahan beliau agar masalah ini segera diselesaikan dan jangan berlarut. Karena bukan mengangkat tenaga yang baru. Tenaga Honda yang lama untuk di SK kan karena prosesnya tidak fair," paparnya.

Ali menambahkan, tes seleksi yang dilakukan Pemkab Pesibar menjadi polemik di tengah masyarakat, karena banyak dari peserta seleksi yang nilainya tinggi akan tetapi tidak lulus. Banyak hal yang tidak masuk akal semua. Sehingga disimpulkan dari peserta yang tidak lulus ini hanya kepentingan tendensius politik.

"Jadi hasil dari petemuan dengan pimpinan DPRD Provinsi Lampung itu, penyelesaian sederhana. Batalkan hasil tes itu, lanjutkan APBD yang sudah disahkan," lanjutnya.

Masih kata Ali, dalam pertemuan tersebut, Plh Bupati mengatakan, bahwasannya dirinya tidak berhak untuk meng SK kan tenaga kontrak, kecuali bila dirinya menjadi Pjs Bupati.

"Setelah ini pada hari Jumat besok , pimpinan DPRD dan juga Pemkab Pesibar dijadwalkan untuk bertemu Gubernur terkait permasalahan ini," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : PELAYANAN DISDUKCAPIL LAMTIM DIBUKA HINGGA KE DAERAH PELOSOK, WARGA DATANG BERBONDONG-BONDONG