• Sabtu, 20 April 2024

Perihal Penarikan Aset di Rumah Wakil Bupati, Ini Tanggapan DPRD Pesibar

Kamis, 04 Maret 2021 - 13.02 WIB
426

Wakil Ketua DPRD I Piddinuri. Foto: Nova/Kupastuntas.co

Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Menanggapi perihal tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang telah mengangkut alat rumah tangga di kediaman mantan Wakil Bupati Erlina, Wakil Ketua I DPRD Pesibar Piddinuri mengatakan pemkab harus berlaku adil.

"Harus adil dalam artian jangan berat sebelah. Jadi aset yang ada di rumah mantan bupati juga harus dilakukan. Saat itu kan mantan wabup sedang tidak berada di rumah, nah saat mantan bupati tidak di rumah berani atau tidak?" ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca juga: Pemkab Pesibar Tarik Aset Mantan Wabup Erlina

Ia melanjutkan,  harusnya pemkab memakai cara yang elegan dengan berlisan dan juga bersurat, kalaupun akan diangkut saat beliau ada di tempat. Harus dihargai bahwa beliau adalah mantan pejabat yang pernah mengabdi untuk Pesisir Barat dan juga dipilih oleh rakyat.

"Tidak harus diambil saat beliau tidak berada di rumah, kan tidak manusiawi kalau memakai cara seperti itu. Tindakan yang semena-mena," ungkapnya.

Menurutnya, harus diperlakukan hal yang sama baik pada mantan bupati dan mantan wakil bupati. Harus diambil semua dulu lalu digudangkan, kemudian nanti setelah ada bupati dan wakil bupati yang baru barang-barang tersebut dikembalikan lagi.

"Ya pastinya barang-barang yang masih layak pakai, kalau yang habis pakai seperti sendok, kompor, kasur, seperti itu kenapa tidak pemusnahan saja," kata Piddinuri.

Ia menjelaskan aset tersebut harus ada surat penyerahan dan pengembaliannya. Jadi setelah barang tersebut diambil oleh pemkab harus juga ada surat tanda bahwa barang telah dikembalikan. (*)

Video KUPAS TV : SEEKOR PAUS TERDAMPAR DI PANTAI TANGGAMUS JADI OBJEK SELFIE


Editor :