Target Pemecetan, KRLUPB Akan Siapkan Bukti Screenshot Percakapan di Sidang DKPP
Ketua KRLUPB, Rakhmat Husein saat menyampaikan konferensi pers di RII's Kitchen dan Cofee, Kamis (04/03/2021). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menargetkan pemecatan, Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) menyatakan akan bertarung secara total dalam persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang akan berlangsung pada Senin (08/03/2021) mendatang.
Ketua KRLUPB, Rakhmat Husein mengatakan, pengaduan ke DKPP terhadap Bawaslu Lampung merupakan laporan yang disampaikan sebelum adanya putusan dari MA, dan aduan ini tidak ada kaitan dengan tim kemenangan Eva-Deddy.
Sehingga harus disampaikan bahwa terhadap tuduhan hari ini, pihaknya pada Senin nanti akan datang ke KPU dan akan menghadapi sidang dengan kekuatan penuh.
"Artinya InsyaAllah tidak ada yang akan kami tinggalkan pada sidang nanti. Hal ini juga untuk menepis tuduhan yang dialamatkan kepada kami," ungkap Rakhmat, Kamis (04/03/2021).
Husenin juga mengaku dalam persidangan nanti, pihaknya akan membawa 9 alat bukti. Juga boleh jadi pada sidang nanti pihaknya juga akan menunjukan bukti-bukti yang bisa mengaitkan bawah putusan Bawaslu sebelumnya, penuh dengan konspirasi, seperti secrenshoot percakapan WhatsApp dan foto. Selain itu akan menghadirkan 20 saksi diantaranya beberapa kader PKK.
Untuk percakapan dan foto apa itu, memang belum disampaikan ke DKPP. Tapi sidang nanti akan diserahkan untuk menguatkan aduan, bahwa keputusan Bawaslu penuh dengan konspirasi dan menzolimi masyarakat Bandar Lampung.
Husein menambahkan, terkait untuk sanksi adalah kewenangan dari DKPP nantinya akan memberikan sanksi seperti apa.
"Tapi yang kita inginkan, ketujuh Anggota Bawaslu Lampung dipecat. Kenapa 7, karena ketujuh anggota itu tentunya melakukan koordinasi dan rapat untuk memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon 03," tegasnya. (*).
Video KUPAS TV : PROGRAM STUDI ITERA SUDAH DIRANCANG UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN SDM DI PULAU SUMATERA (PART 1)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








