Wagub Lampung Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Lampung Tengah
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim memenuhi panggilan persidangan kasus dugaan suap gratifikasi Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim atau yang akrab disapa Nunik, memenuhi panggilan untuk hadir di persidangan kasus dugaan suap gratifikasi Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Kedatangan orang nomor dua di Provinsi Lampung ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021), untuk memberikan kesaksian bersama tujuh saksi lainnya.
Tujuh saksi tersebut ialah Erwin Mursali, Geovani Bastista, Musa Zainudin, Khaidir Bujung, Sri widodo, Midi Iswanto, Gunadi Ibrahim.
Namun, dari ketujuh saksi tersebut ada dua saksi yang berhalangan hadir. Belum diketahui siapa dua saksi tersebut.
Pasalnya sidang yang digelar sekitar pukul 10.30 WIB baru menghadirkan empat orang saksi di hadapan majelis hakim, salah satunya Nunik.
Hingga pukul 11.00 WIB, sidang masih berlangsung dan masih mencecar saksi Erwin yang merupakan anggota Polri. (*)
Video KUPAS TV : TILANG ELEKTRONIK UJI COBA DI BANDAR LAMPUNG, SATLANTAS GELAR SOSIALISASI
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








